Pilpres 2019
Sosok Pengacara yang kembali dampingi KPU, Pernah Kalahkan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima law firm untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 dan Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:
1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nangroe Aceh
2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD
3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh
4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh
5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sekilas Sosok Ali Nurdin yang Kembali Dampingi KPU di Sidang MK, Sempat Kalahkan Prabowo Subianto, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/26/sekilas-sosok-ali-nurdin-yang-kembali-dampingi-kpu-di-sidang-mk-sempat-kalahkan-prabowo-subianto?page=all.
Editor: Kurniawati Hasjanah