Pilpres 2019

Sosok Pengacara yang kembali dampingi KPU, Pernah Kalahkan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima law firm untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 dan Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: andika arnoldy
Tribunnews.com
Ali Nurdin (tengah) dan Adnan Buyung Nasution (kanan) saat sidang mendampingi KPU dalam Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:

1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nangroe Aceh

2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD

3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh

4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh

5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.

(Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sekilas Sosok Ali Nurdin yang Kembali Dampingi KPU di Sidang MK, Sempat Kalahkan Prabowo Subianto, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/26/sekilas-sosok-ali-nurdin-yang-kembali-dampingi-kpu-di-sidang-mk-sempat-kalahkan-prabowo-subianto?page=all.

Editor: Kurniawati Hasjanah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved