Pilpres 2019

Penjelasan Mahfud MD hingga Hamdan Zoelva Soal Hasil Pilpres 2019 Bisa Berubah, Jokowi ke Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dinihari. Hasilnya, paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Ami

Editor: andika arnoldy
Tribun-video.com/Monica
Dua paslon menuju istana 

"Adu bukti-bukti, kan, yang di KPU kemarin tidak benar, ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tutur Mahfud MD.

"Bisa saja nanti MK mengubah, yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen, Pak Prabowo mendapat 45 persen."

"Bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo. Tapi bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga. Bisa juga Pak Jokowi itu naik."

"Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka," kata Mahfud MD dalam acara tersebut.

Sementara itu, dalam tayangan di iNews Sore, jika Prabowo-Sandi dan BPN menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.

Sebab, MK juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan KPU sebelumnya.

Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.

Hal ini disampaikan Mahfud karena ia pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah dalam penghitungan suara.

"Di MK itu bisa lho, mengubah suara. Saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR."

"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang."

"Bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."

"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."

"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu, kan, kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan."

"Nah, oleh sebab itu, yang kita harapkan fair-lah di dalam berdemokrasi," ujar Mahfud MD.

3. Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva ((ist))
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved