MASKAPAI Pecat Oknum Pramugari Mesum di Toilet: Tarif 1X 'Layanan Spesial' Rp 32 Juta

TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi seorang pramugari adalah idaman banyak wanita. Mengingat pekerjaan ini menjadi

Editor: ridwan
net
Ilustrasi 

Pramugari tersebut sudah dipecat dan dideportasi.

Seorang sumber kepada media Arab Saudi yang berbahasa Inggris, Sada, mengatakan:

Baca: Sinopsis Film Elysium, Mampukah Matt Damon Wujudkan Mimpi Pindah & Hidup di Elysium?

"Dia (pramugari) mengakui telah berhubungan badan dengan banyak penumpang selama penerbangan. Dia lebih suka penerbangan jarak jauh antara Negara-negara Teluk dengan Amerika Serikat."

Seorang sumber maskapai mengatakan, perempuan tersebut menetapkan tarif hubungan esek-esek sebesar 1.500 Pound (Rp 32 juta) untuk sekali berhubungan badan.

Nurut Saat Diajak Makan Jagung di Kebun, Siswi Madrasah Aliyah Diperkosa Pacar

Perbandingan Pernikahan Lucinta Luna Dengan Pernikahan Syahrini-Reino Barack

Baca: Video Viral Pria Dipukuli Aparat hingga Tewas, Polisi Beberkan Kejadian Sebenarnya

Bagaimana Kelanjutan Sinetron Anak Langit SCTV, Setelah Kay (Cemal Faruk) Meninggal

Ternyata, ada saja penumpang yang rela membayar tarif sebesar itu.

Para penumpang pesawat mungkin banyak yang heran saat melihat hubungan para pilot dan pramugari pesawat komersil tampak begitu mesra.

Tidak usah heran melihat `kemesraan' antara mereka. Cemburu sih boleh-boleh saja, toh pada umumnya mereka, para pilot dan pramugari itu, ganteng dan cantik-cantik.

Aturan pilot dan pramugari

Para pilot dan pramugari sebagai awak pesawat sejatinya merupakan personel perusahaan yang berkualifikasi di bidangnya.

Baca: Deretan Mobil Seken Harga Dibawah Rp 100 Juta, Mau yang Tipe SUV, MPV atau City Car?

Untuk itu, mereka telah mengikuti aturan dan jenjang pendidikan termasuk tata cara dan perilaku saat bertugas.

Hubungan yang baik dan profesional sangat diperlukan demi kelancaran tugas dan untuk itu telah ada ketentuan.

Tujuannya agar sinergi penugasan antara pilot dan pramugari terjalin dengan baik dan tentunya untuk meningkatkan keselamatan terbang dan kerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved