Pilpres 2019

Jadi Pengacara Sengketa Pilpres 2019, Denny Indrayana Cs vs Yusril Ihza Mahendra Cs di MK

Jadi Pengacara Sengketa Pilpres 2019, Denny Indrayana Cs vs Yusril Ihza Mahendra Cs di MK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/kompas.com
Para pengacara Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 di MK antara lain Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan Irmanputra Sidin. 

1. Yusril Ihza Mahendra

Sosok Yusril Ihza Mahendra sudah tidak asing dalam dunia hukum.

Pria asal Belitung Timur tersebut merupakan seorang pengacara sekaligus pakar hukum tata negara, serta politikus.

Sebelumnya, Yusril pun pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia.

2. Tri Medya Pandjaitan

Trimedya Panjaitan diketahui sebagai seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, serta keamanan periode 2009-2014.

Selain itu, ia kini juga menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP 2010-2015.

3. Arsul Sani

Arsul Sani diketahui sebagai politikus dan pengacara.

Arsul Sani saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Di DPR, Sekjen PPP tersebut juga menjadi anggota Badan Legislasi.

4. Teguh Samudra

Teguh Samudra tergolong sebagai advokat senior, ia menjabat menjadi Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2007-2011 meski kala itu sempat terjadi dualisme kepemimpinan IKADIN karena Otto Hasibuan juga mengklaim sebagai Ketua Umum.

Teguh Samudra merupakan politikus Partai Hanura.

(tribunnews.com/ kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Denny Indrayana Cs vs Yusril Ihza Mahendra Cs di Mahkamah Konstitusi (MK)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved