Hanya Jalankan Perintah Sopir Ambulans Gerindra Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara

seorang pria bernama Yayan mengaku menyopiri ambulans ke kantor pusat Gerindra dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mendapat perintah.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ngaku Hanya Jalankan Perintah, Sopir Ambulans Partai Gerindra yang Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara 

Ngaku Hanya Jalankan Perintah, Sopir Ambulans Partai Gerindra yang Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara

TRIBUNJAMBI.COM - Saat kerusuhan aksi 22 Mei di Jakarta, polisi menemukan satu unit mobil ambulans berlogo Partai Gerindra.

Yang bikin syok, isi ambulans bukan alat medis, melainkan batu dan peralatan berbahaya lainnya

Dilansir YouTube Kompas TV yang dipublikasikan pada Kamis (23/5/2019), seorang pria bernama Yayan mengaku menyopiri ambulans ke kantor pusat Gerindra dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mendapat perintah.

Baca: BEGINI Jawaban Polri Ketika Ditanya Siapa Tokoh yang Membayar Perusuh dalam Aksi 22 Mei

Baca: Media & Coorporate Gathering, Aston Sentul Kenalkan Daylight Meeting Room dan Kebun Hidroponik Mini

Baca: Kisah Pilu Anang Hermansyah Sebelum Nikahi Ashanty, Termasuk Duet dengan Syahrini dan Mantan Istri

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya, nama Yayan dari sopir Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor pusat di Jalan Hos Tjokroaminoto, dari situ saya langsung ke Bawaslu,"

"Di situ, setelah diperiksa sama bapak polisi ditemukan adanya batu dan tidak ada alat medis di dalam kendaraan saya sebagai sopir,"

"Terimakasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Yayan seperti dikutip gridHot.ID.

Sebuah ambulans berstiker partai yang membawa sejumlah batu ditemukan saat kerusuhan yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Sebuah ambulans berstiker partai yang membawa sejumlah batu ditemukan saat kerusuhan yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Twitter/Pakar Logika via Kompas.com)

Didampingi dua polisi bersenjatakan laras panjang, Yayan membawa dokumen berlambang Partai Gerindra.

Di belakangnya, terlihat ambulans dari Pimpinan Cabang Gerindra Tasikmalaya yang disita polisi.

Sementara itu, mengutip dari laman Tribunnews, sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca: Usai Pemilu 2019, Akun Instagram Nurhadi-Aldo Mendadak Hilang dan Berganti Nama Seperti Ini

Baca: KOPASSUS Pakai Baju Tagalog Nyamar jadi Paspampres Presiden Filipina, Pemberontak Ancam Kudeta

Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.

Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.]


Yayan, sopir ambulans
Yayan, sopir ambulans (Tangkap layar YouTube/KompasTV)

Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.

Baca: BPN Sudah Miliki Pengacara Terbaik di Indonesia, Mahduf MD: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputuskan

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.

Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

Baca: Pernah Divonis Penyakit Mematikan, Hotman Paris Bagikan Harta Warisan ke Anak-Anaknya

Baca: Ancam Keluar dari Diskusi saat Live di Kompas TV, Narasumber Ini Marah Pertanyaannya Tak Dijawab

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.

Argo juga menegaskan kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tapi tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa yang memerintahkan.

Baca: Eggi Sudjana & Amien Rais Gunakan Buku People Power Sebagai Referensi Sebenarnya Apa Isi Buku Itu?

"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," kata Malvino.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama.

"Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino. (GridHot)

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved