Info BPJS Kesehatan
Digitalisasi Sistem Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan sebagai Game Changer 'Dunia Kesehatan'
Dalam implementasi JKN-KIS, ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0.
Kinerja Pengelolaan Program JKN-KIS 2018
BPJS Kesehatan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk tutup buku tahun 2018 atau ke-5 secara berturut-turut sejak implementrasi Program JKN-KIS, dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono yang berafiliasi dengan Nexia International.
BPJS Kesehatan juga memperoleh skor aktual 85,72 dari skor maksimal 100 dengan predikat Sangat Baik, untuk pengukuran Good Governance Tahun 2018 oleh BPKP.
BPJS Kesehatan lembaga yang telah melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100% dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah peserta Program JKN-KIS sampai akhir tahun 2018 adalah 208.054.199 jiwa.
Sampai dengan 19 Mei 2019, jumlah tersebut meningkat menjadi 221.580.743 jiwa.
Jika disandingkan dengan data penduduk dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Semester II tahun 2018 sebanyak 83,6% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.
Untuk jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2018 mencapai Rp81,97 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang 5 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp317,04 triliun.
Pemerintah telah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 18 sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama 5 tahun sebanyak Rp115,5 triliun.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah di tahun 2019 jumlah Kepesertaan PBI ditingkatkan menjadi 96,8 juta jiwa dengan proyeksi iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp 26,7 triliun
Saat ini ada 686.735 kanal pembayaran iuran, baik konvensional, modern maupun berbasis financial technologi (fintech).
Pada 2018, BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 23.292 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan.
Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.455 rumah sakit dan klinik utama.
Pada tahun 2018, pemanfaatan di FKTP mencapai 147,4 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 76,8 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 9,7 juta. Jika ditotal, maka ada 233,9 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.
Rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 640.822 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari 2014 sampai dengan 2018 adalah 874,1 juta pemanfaatan.
Indeks kepuasan peserta terhadap Program JKN-KIS mencapai 79,7% masuk kategori tinggi indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,8% masuk kategori tinggi. (adv)