PNS Cuti & Libur Lebaran 11 Hari, Masuk Kerja 10 Juni!

Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti. Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi PNS 

PNS Cuti & Libur Lebaran 11 Hari, Masuk Kerja 10 Juni!

TRIBUNJAMBI.COM -  Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal lbur lebaran dan Cuti bersama tahun 2019.

Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019.

Baca: Harga Emas Hari Ini Dibuka dengan Harga Rp 662.000 per Gram

Baca: Ini Dia Pengacara Prabowo-Sandi dalam Sengketa Pilpres 2019: Punya Pengalaman Menang gugatan di MK

Baca: Meninggal Karena Kanker Nasofaring, Ini Gejala Awal & Penyebab yang Dialami Ustaz Arifin Ilham

Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Tribunnews)

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).

Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:

Baca: Kondisi Ustaz Arifin Ilham Setelah Dikafani Diunggah Oleh Putra Keduanya, Masya Allah Abi

Baca: Mahfud MD: Kerusuhan Saat Aksi 22 Mei Bukan Tanggung Jawab Prabowo-Sandi dan Kubunya

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved