AWAS! Ikut Download VPN Saat WhatsApp dan Instagram Down? Data Pribadimu Berisiko Dicolong Hacker
Aksi ramai-ramai download VPN gratisan ini dilakukan sebagian besar masyarakat saat WhatsApp dan Instagram down karena dua platform ini punya andil
AWAS! Ikut Download VPN Saat WhatsApp dan Instagram Down? Data Pribadimu Berisiko Dicolong Hacker
TRIBUNJAMBI.COM - Kemarin (22/5/2019) saat Whatsapp dan Instagram down, masyarakat ramai-ramai melakukan aksi download VPN.
Aksi ramai-ramai download VPN gratisan ini dilakukan sebagian besar masyarakat saat WhatsApp dan Instagram down karena dua platform ini punya andil besar dalam komunikasi di Indonesia.
Jika kamu jadi salah satu yang ikut download VPN saat WhatsApp dan Instagram down, sudah siap dengan risiko yang cukup berbahaya ini?
Baca: 10 Aplikasi Android untuk Dengarkan Ceramah Para Ustaz, 100 Persen Gratis Bisa Dengarkan di Jalan
Baca: Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag, MUI dan Pemkab Batanghari
Baca: Sikapi Situasi di Jakarta, Kapolres Muarojambi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Baca: Polisi Rilis Hari Ini Soal Ambulans Gerindra Bawa Batu di aksi 22 Mei, Fadli Zon Sebut Setingan
Ya, rupanya di balik kemudahan yang ditawarkan oleh VPN gratisan, ada risiko yang harus dihadapi masyarakat yang ikut mendownload.
Risiko ini bahkan berkaitan dengan data pribadi pengguna internet.
Jika sampai jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab, maka data pribadi bisa disalahgunakan dan merugikan kita.
VPN gratisan ini tersedia secara bebas di aplikasi Google Playstore.
Bahkan menurut pantauan Grid.ID, sejak WhatsApp dan Instagram down, VPN gratisan menjadi 5 aplikasi terlaris di Google Playstore hingga hari ini.
VPN sendiri adalah sebuah koneksi antarjaringan yang sifatnya pribadi.
VPN memungkinkan kita menggunakan server dari luar negeri ketika server internet dalam negeri sedang bermasalah atau dibatasi.
Dengan kata lain, VPN juga bisa memungkinkan kita untuk mengakses web-web yang diblokir oleh Pemerintah Indonesia.
Mengutip artikel terbitan Life Hacker, sebuah penelitian menyebutkan bahwa VPN gratisan yang selama ini kerap didownload di Google Playstore menyimpan risiko berupa virus.
Dari total 283 VPN yang diuji oleh beberapa universitas terkemuka seperti UC Berkeley, UNSW Sydney, dan UCSI, hasilnya ada beberapa virus berbahaya seperti Adware, Trojan, Malvertising, dan Spyware.
Selain itu, disebutkan pula bahwa dari 18% aplikasi VPN di Google Playstore diketahui tidak mengenkripsi alias mengamankan data pengguna.
Hal ini kemudian berisiko terhadap penjualan data ke pihak-pihak ilegal.
Pihak ilegal yang dimaksud antara lain adalah hacker dan pengirim email sampah alias spam.
Selain itu, aplikasi VPN gratisan juga bisa berisiko membahayakan IP Address yang sifatnya pribadi di masing-masing pengguna internet.
Beberapa produsen VPN gratisan mengalihfungsikan IP Address menjadi Network Endpoint.
Network Endpoint ini digunakan untuk meningkatkan bandwidth alias kecepatan akses internet.
Karena beberapa VPN gratisan tidak melindungi data termasuk IP Address tiap konsumen, maka kemungkinan terjadi penjualan IP Address sangatlah besar demi meningkatkan bandwidth pengguna lain.
Pertanyaannya, bagaimana jika IP Address kita digunakan sebagai Network Endpoint pihak yang tidak bertanggung jawab?
Selain itu, VPN gratisan juga memungkinkan serangan terhadap sistem komputer yang saling terhubung satu sama lain.
Jika pihak tidak bertanggung jawab ada di tengah jalur komunikasi antara jaringan internet yang tidak terhubung ini, ada kemungkinan data bisa dicuri.
Dengan mengetahui risiko VPN gratisan ini, apakah kamu masih berminat untuk download VPN?
Pemerintah Indonesia sendiri mengambil langkah pembatasan akses sementara di beberapa media sosial termasuk WhatsApp dan Instagram mulai kemarin (22/5/2019).
Mengutip artikel terbitan Kompas.com, langkah ini diambil untuk mencegah provokasi dan penyebaran berita bohong terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial.
"Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto. (*)