Berita Selebritis
Sikap Nikita Mirzani Soal Kriss Hatta Yakin Bebas dari Penjara: Biarkan Dia Menikmati Kehaluannya!
Menanggapi pernyataan Kriss Hatta yang yakin bisa bebas, Nikita Mirzani justru nampak menyangsikannya.
Sikap Nikita Mirzani Soal Kriss Hatta Yakin Bebas dari Penjara: Biarkan Dia Menikmati Kehaluannya!
TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.
Tingkahnya yang 'nyinyir' kerap menjadi perbincangan netizen.
Kali ini, Nikita Mirzani meragukan Kriss Hatta yang menyatakan dirinya bisa segera bebas dari penjara.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (20/5/2019), KUA Jatiasih membenarkan buku nikah Kriss Hatta dengan Hilda Vitria merupakan produk yang dikeluarkan KUA Jatiasih.
Atas fakta tersebut, Kriss Hatta pun mantap meyakini dirinya bisa segera bebas dari dalam penjara.
Baca: Krisdayanti Ogah Tinggalkan Job Nyanyi Meski Lolos Jadi Anggota DPR RI, Pilih Persiapkan Hal Ini
Baca: Luna Maya Pertama Kali Pakai MRT, Sendalnya Jadi Sorotan, Sederhana Tapi Harganya Jutaan Rupiah!
Baca: Syahrini Ketahuan Kini Alih Profesi Jualan Mukenah, Padahal Teman Luna Maya Jadi Istri Konglomerat
Baca: Rusuh Lagi di Slipi Hari Ini, Provokator dari Luar Jakarta, Ini Senjata yang Dipakai Polisi
Kriss Hatta juga kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada pemalsuan buku nikah seperti yang dituduhkan padanya.
Menanggapi pernyataan Kriss Hatta yang yakin bisa bebas, Nikita Mirzani justru nampak menyangsikannya.
"Coba aja bebas," kata Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
"Kita lihat saja, gue kalau udah ketawa kayak begini kan lo tahu dong," sambungnya seraya tertawa.
Menurutnya, impian Kriss Hatta untuk bisa bebas dari penjara tak lebih dari sekadar halusinasi belaka.
"Nggak (yakin Kriss bebas) dong," tandasnya.
"Biarkan dia mengalami kehaluannya dia di dalam penjara itu. Gua mah berdoa semoga gak makin gila," pungkas Nikita.
Nikita Mirzani Teriaki Hal Ini di Persidangan Perdana Kriss Hatta
TRIBUNJAMBI.COM - Pesinetron dan presenter Kriss Hatta mengikuti persidangan perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Dalam sidang itu, presenter Nikita Mirzani juga turut hadir bersama Hilda Vitria dan Billy Syahputra.
Nikita Mirzani yang sempat berseteru dengan Kriss Hatta sempat meneriaki Kriss soal bagaimana rasanya dipenjara.
Kriss Hatta sedang digiring oleh pihak kepolisian dari dalam ruang sidang langsung diteriaki oleh Nikita Mirzani.
"Kriss gimana Kriss dipenjara Kris? Oke? Oke, Kriss!" teriak Nikita Mirzani sambil tertawa di antara awak media.
Diketahui, Kriss Hatta diduga melakukan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
Setelah menghadiri sidang tersebut, Hilda Vitria sempat mengaku lega melihat mantan kekasihnya itu menjalani proses hukum.
"Ya kalau buat Hilda sendiri di sini alhamdulillah, cukup lega gitu, walaupun memang belum lega ya," ujar Hilda Vitria di samping Nikita Mirzani.
Hilda Vitria mengaku puas bahwa omongannya selama ini soal Kriss Hatta terbukti.
"Hilda sudah cukup membuktikan, kalau selama ini yang Hilda omongin semuanya udah terbukti," kata Hilda Vitria.
Hilda Vitria pun mengucapkan terima kasih kepada Nikita Mirzani yang mendukungnya hingga Niki juga jadi berseteru dengan Kriss Hatta dan pengacaranya, Indra Tarigan.
"Dan Hilda juga mau ngucapin terima kasih buat kakakku, kak Niki yang selama ini sudah support Hilda," kata Hilda Vitria sambil merangkul Nikita Mirzani.
Selain itu, Hilda Vitria juga mengucapkan terima kasih untuk mantan pacarnya, Billy Syahputra yang sejak lama sudah membantu kasusnya.
"Terus buat Billy terima kasih, sudah pernah jadi orang terdepan di hidup Hilda," ujar Hilda Vitria.
Berikut video lengkapnya:
Kriss Hatta Terancam Hukuman Total 12 Tahun Penjara
Diberitakan Kompas.com, Selasa (9/4/2019), Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi, Kriss Hatta disangkakan telah melanggar tiga pasal.
"Hari ini kita Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, terkait sangkaan yang sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai Pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2."
"Ada 3 pasal yang kita dakwaan atas Kriss Diantoko Soehatta," ungkap Gusti kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss Hatta terancam hukuman total 12 tahun penjara.
"Pasal 266 ayat 2 itu delapan tahun (penjara), sedangkan 266 ayat 1 itu empat tahun atas pemalsuan (dokumen), " ucap Irfan.
Kriss Hatta mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi atas laporan Hilda Vitria soal dugaan pemalsuan data pernikahannya.
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Pemalsuan data ini diduga tidak dilakukan sendirian oleh Kriss Hatta karena adanya bantuan dari pihak ketiga.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)