Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu RI, Massa Merusak Pagar Besi

Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/ TATANG GURITNO
Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali. 

"Tolong teman-teman kami yang Bapak tangkap dibebaskan. Kami janji akan mundur, janji Pak" tambah seorang pendemo tersebut.

Hari menjelaskan soal penangkapan itu kepada para pengunjuk rasa.

"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkap seseorang jika dirinya tak bersalah," kata Hari.

Melalui pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau para pengunjuk rasa untuk kembali ke daerah asal mereka.

Polisi juga menyerukan agar masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan para pengunjuk rasa.

"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan kepolisian. Silakan Anda kembali kerumah masing-masing" ujar polisi melalui pengeras suara. (Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu.

Baca: LIVE STREAMING PIALA SUDIRMAN, Indonesia Vs Denmark, Wasapaii Ganda Putra Denmark Demi Juara Grup

Baca: Massa Aksi Kian Beringas Meskipun Polisi Berulangkali Tembakan Gas Air Mata

Baca: Polisi Jadi Sasaran Lemparan Batu Massa, Kericuhan Terjadi di Sejumlah Titik, Massa Enggan Bubar

Baca: Apakah Puasa Batal Jika Pasangan Suami Istri Lupa Mandi Wajib? Ini yang Harus Segera Dilakukan!

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved