Pilpres 2019

Siapa Saja yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma

Dua diantaranya bersal dari ranah politik, yaitu calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan aktivis Lieus Sungkharisma.

Editor: andika arnoldy
Kolase Tribunnews.com, foto dari Tribunnews.com dan Kompas.com
Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma 

TRIBUNJAMBI.COM- Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan makar.

Dua diantaranya bersal dari ranah politik, yaitu calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dan aktivis Lieus Sungkharisma.

Sementara dua lainnya ditangkap terkait video ancaman pada Presiden Joko Widodo.

Berikut ulasan terkait orang-orang yang terjerat kasus dugaan makar dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca: Suami Bunuh Istri Tengah Malam, Jasad Korban Ditemukan Siang, Pelaku Beberkan Tiga Alasan Bunuh Heni

Baca: Amankah Hubungan Intim 6 Kali Dalam 6 Hari Seperti Saran Jack Ma? Dampaknya Paling Terasa ke Pria

1. Eggi Sudjana

Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019).
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Kasus dugaan makar pertama menjerat calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Setelah dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan, Eggi Sudjana akhirnya ditahan aparat Polda Metero Jaya, Selasa (14/5/2019) malam.

Sebelum ditangkap dan ditahan, Eggi Sudjana datang ke Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Eggi Sudjana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar yang selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana ini berawal dari tersebarnya sebuah video yang menampilkan dirinya mengajak orang melakukan people power.

Video ini tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan YouTube pada 17 April sesaat setelah hasil histung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei muncul di media elektronik.

2. Lieus Sungkharisma

Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Kasus dugaan makar selanjutnya menjerat aktivis Lieus Sungkharisma.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved