Penyelundupan Narkotika
Mantan Kades di Aceh Utara, Tertangkap Bawa 1,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional
Mantan Kades di Aceh Utara, Tertangkap Bawa 1,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Mantan Kades di Aceh Utara, Tertangkap Bawa 1,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku dari aksi penyelundupan barang haram tersebut.
"Yakni Ismuar, warga Ulee Madon, Kabupaten Aceh Utara. Muhtar Intan warga Desa Mane, Kabupaten Aceh Utara dan Syafrudin Abullah, Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.
Baca: Polda Jambi Amankan 3 Warga Aceh, Begini Modus Pelaku Sembunyikan 1,2 Kg Sabu
Baca: Walikota Fasha Sidak Ke Distributor dan Bulog, Pastikan Sembako Aman Hingga 4 Bulan Ke Depan
Baca: Buka Bersama, Bupati Muarojambi Serahkan SK CPNS 31 Tenaga Kesehatan
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, satu dari tiga pelaku adalah mantan Kades di Aceh Utara.
"Pelaku berinisial MI, dia mantan Kades dua periode, perannya sebagai supir dalam kasus ini," jelas Dirnarkoba Polda Jambi.
Baca: Beredar Kabar Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia, Keluarga Pastikan Pesan Itu Hoaks
Baca: Jelang Lebaran, Ribuan Paket Sembako Murah Dilepas, Bupati Tanjab Barat Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan (15/5/2019) lalu, di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di kawasan Jembatan Aur Duri.
Dari para pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,2 Kilogram.
Mantan Kades di Aceh Utara, Tertangkap Bawa 1,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional (Muhammad Ferry Fadly/Tribun Jambi)