Penyelundupan Narkoba
Polda Jambi Amankan 3 Warga Aceh, Begini Modus Pelaku Sembunyikan 1,2 Kg Sabu
Polda Jambi Amankan 3 Warga Aceh, Begini Modus Pelaku Sembunyikan 1,2 Kg Sabu
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Polda Jambi Amankan 3 Warga Aceh, Begini Modus Pelaku Sembunyikan 1,2 Kg Sabu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggalkan penyelundupan sabu.
Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS mengatakan anggota berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
"Yakni Ismuar, warga Ulee Madon, Kabupaten Aceh Utara. Muhtar Intan warga Desa Mane, Kabupaten Aceh Utara dan Syafrudin Abullah, Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.
Baca: Polda Jambi Amankan 3 Warga Aceh, Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jaringan Malaysia di Perbatasan
Baca: Ustaz Arifin Ilham Kembali Kritis, Ini Surat Wasiat yang Pernah Ditulisnya Soal Kain Kafan dan Makam
Baca: Lowongan Kerja 2019 - PT Taspen Rekrut Karyawan, Dibuka hingga 31 Mei 2019, Syarat & Posisi Disini!
Menurut Kapolda, modus pelaku menyelundupkan sabu tersebut dengan cara disimpan di dalam ban serap mobil.
"Dulu kita juga pernah ungkap modus seperti ini," sebut Kapolda.
Baca: Lihat Perbedaan Isi & Lokasi Pidato Jokowi & Prabowo Setelah KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2019
Baca: Foto Viral - Warga Takut Kena Sial, Petani Ini Terpaksa Ikat Jenazah & Bawa Naik Motor
Baca: Hukumnya Wajib, Cara Menghitung Jumlah Zakat Fitrah dan Waktu Pelaksanaannya
Penangkapan terjadi di kawasan Perbatasan Jambi dan Muaro Jambi.
"Tepatnya di Jembatan Auduri Kota Jambi, 15 Mei sekitar pukul 10.00 WIB," tuturnya.
(Muhammad Fery Fadly/Tribun Jambi)