Pilpres 2019
Jejak Kekalahan Prabowo Subianto Sejak 2009, 2014 Hingga 2019 di 3 Kontestasi Pemilihan Presiden
Jejak Kekalahan Prabowo Subianto Sejak 2009, 2014 Hingga 2019 di 3 Kontestasi Pemilihan Presiden
Jejak Kekalahan Prabowo Subianto Sejak 2009, 2014 Hingga 2019 di 3 Kontestasi Pemilihan Presiden
TRIBUNJAMBI.COM - Resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri.
Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan secara Nasional yang telah resmi ditutup pada Selasa (21/5/2019) dini hari WIB, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres 2019.
Dengan hasil Pilpres 2019 ini, Prabowo diketahui telah mengalami kekalahan 3 kali dalam kontestasi Pilpres yang diikutinya.
Baca Juga:
Perolehan Kursi di DPRD DKI, PPP Diperkirakan hanya Satu Kursi
VIDEO: RESMI, KPU Tetapkan Pasangan Capres Jokowi-Maruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019
Ingin Jalan di Tanjab Timur Dibangun Rigid Beton, Bupati Romi Jalin Kerjasama dengan PetroChina
Benarkah Rambut Rasulullah yang Dibawa Opick Asli? Keturunan ke-39 Nabi Muhammad SAW Angkat Bicara
1. Pilpres tahun 2009
Dikutip dari Kompas.com, Prabowo Subianto pada Pilpres tahun 2009 lalu pertama kali maju di kontestasi pilpres menjadi cawapres.
Saat itu, Partai Gerindra yang baru diusungnya berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Prabowo lalu maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama Megawati Soekarnoputri yang menjadi calon presiden (capres).
Namun, pada tahun itu Megawati-Prabowo harus menerima kekalahan dari pasangan lawan, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang meraih suara 73.874.562 atau 60,80 persen.
Megawati-Prabowo hanya meraih 32.548.105 atau 26,79 persen.
Sementara paslon lainnya, yakni Jusuf Kalla-Wiranto, hanya meraih 15.081.814 atau 12,41 persen.

Baca Juga:
Syarat Pendaftaran Caleg Gerindra Disoal, KPU Tanjab Barat Tegaskan Berkas Sutejo Tak Bermasalah
Sempat Membaik, Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Kabarkan Abinya Kritis!
Puluhan Mahasiswa Jambi Tuntut Pemerintah Peduli pada Kematian Ratusan Petugas KPPS
Kondisi Ani Yudhoyono Semakin Membaik, Meski Hanya Sebentar Istri SBY Datangi Apartemen Suaminya
2. Pilpres tahun 2014
Prabowo kembali maju di Pilpres 2009.
Saat itu, Partai Gerindra sudah tumbuh lebih besar dibandingkan pada tahun 2009.
Kursi Partai Gerindra meningkat pesat menjadi 73 kursi dari sebelumnya yang hanya memiliki 26 kursi.
Prabowo lalu maju menjadi capres dan menggandeng Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu, yakni Hatta Rajasa.
Prabowo-Hatta harus bersaing dengan Jokowi yang menggandeng Jusuf kalla.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Prabowo-Hatta meraih perolehan suara 62.576.444 atau 46,85 persen.
Sedangkan Jokowi-JK menang dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen.
Baca Juga:
Anak Ustaz Arifin Ilham Alvin Faiz Kabarkan Ayahnya Sedang Alami Kritis, Inilah Penyakit yang Diidap
Laporkan Eggi Sudjana & Prabowo Subianto Kasus Makar, Siapakah Sosok Suriyanto? Tegang Jelang 22 Mei
Sempat Tak Akui Pernah Jalin Hubungan, Akhirnya Hilda Vitria Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta

3. Pilpres tahun 2019
Di Pilpres 2019, Prabowo kembali maju menantang capres pertahana Jokowi.
Dalam pilpres ini, Prabowo menggandeng Mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno.
Pasangan ini diusung oleh empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.
Prabowo-Sandi kemudian melawan Jokowi yang kali ini menggandeng Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.
Kembali mengulang sejarah, dalam pengumuman hasil resmi rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi kalah total suara dengan perolehan 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
• Kubu Prabowo Punya 3 Hari Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kalau Tak Ada, Kita Tetapkan Calon Terpilih

Akan tetapi Pilpres 2019 masih belum selesai secara resmi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/5/2019).
Ketua KPU, RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada peserta pemilu yang tidak puas untuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui sebelumnya, Prabowo mengatakan tak akan menerima hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU.
Baca: Nabi Adam vs Manusia Purba, Mana Lebih Duluan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad & Quraish Shihab
Baca: Postingan Sandiaga Uno Terkahir sebelum KPU Umumkan Kemenangan Jokowi- Amin, Bahas Ini ?
Dengan begitu, apabila Prabowo tidak menyetujui hasil pilpres, kubu 02 masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan.
"Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.
Nantinya, KPU akan menunggu putusan MK selama 3 hari untuk menetapkan presiden terpilih.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 2009, 2014, 2019, Ini Jejak Kekalahan Prabowo Subianto di 3 Kontestasi Pilpres
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: