KPU Umumkan Lebih Awal
7 Fakta Jokowi Menang Pilpres 2019, Selisih Hampir 17 Juta, Bawaslu Tanggapi KPU Lebih Cepat
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi ditutup pada Selasa (21/5/2019).
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
7 Fakta Jokowi Menang Pilpres 2019, Selisih Hampir 17 Juta, Bawaslu Tanggapi KPU Lebih Cepat
TRIBUNJAMBI.COM-Pengumuman Resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengenai hasil Pilpres 2019 telah digelar dini hari tadi.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi ditutup pada Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi.
Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.
Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"
"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
1. Bawaslu: Penetapan Hasil Pilpres Lebih Cepat
Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.
Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
Dari yang semula dijadwalkan Rabu (22/5/2019), penetapan dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019) malam.

"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari. "Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.
Provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.
Saat ini, rapat pleno tengah diskors lantaran KPU tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ditandatangani penyelenggara pemilu dan saksi peserta pemilu.
"KPU akan merapikan dokumen-dokumen yang harus ditandatangani termasuk yang terakhir adalah Provinsi Papua untuk ditandatangani oleh para saksi. Dan hari ini kita akan sampaikan hasil rekapitulasi kita untuk 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah kita lakukan beberapa hari ini," ujar Arief.
3. Paslon 02 Prabowo-Sandi Diberi waktu 3 hari
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU memberikan kesempatan bagi peserta pemilu yang tidak puas terhadap hasil penghitungan itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Jangka waktu pengajuan gugatan paling lambat tiga hari setelah hasil ditetapkan. "Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.
Jika hingga 24 Mei tidak ada pengajuan gugatan ke MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, yakni antara 25- 27 Mei 2019.
Sebaliknya, jika terdapat pengajuan gugatan ke MK, KPU menunggu putusan MK dikeluarkan. Setelah adanya putusan MK, KPU memiliki waktu 3 hari untuk menetapkan calon terpilih sejak putusan dibacakan.
4. BPN Tolak Tanda Tangani
Saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rekapitulasi ini meliputi pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Penolakan penandatanganan berita acara dilakukan sebagai bentuk penolakan BPN terhadap hasil pilpres.
"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis usai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari
Azis mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan
Penolakan itu juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebohongan serta tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi.
Meski demikian, Azis tak menyebut secara spesifik tindakan yang ia maksud. "Terima kasih Ketua atas kebijaksanaannya," kata Azis kepada Ketua KPU Arief Budiman.
Berita acara hasil rekapitulasi suara pilpres ditandatangani oleh saksi perwakilan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf serta Ketua dan Anggota KPU
5. Linimasa Dibanjiri Ucapan Selamat
Atas penetapan oleh KPU dini hari tadi, linimasa di media sosial Twitter mulai dibanjiri ucapan selamat.
@RexyChristian1 Selamat kepada Bapak @Jokowi_Amin sebagai Pemenang yang sah di Pilpres 2019,dan akan menjadi Presiden & Wakil Presiden periode 2019 sd 2024 nanti; semoga Indonesia lebih baik lagi dan maju pesat
@abdalloh selamat pak presiden! semoga terus amanah
@hariprast Selamat Buat Kita semua
#jokowiDuaPeriode
@ardhi_adastra #JokowiAminSudahMenang #MenujuIndonesiaMaju Selamat pak @jokowi, lanjutkan #MenujuIndonesiaMaju kami mendukungmu
@Roby_WangK
Selamat Pak @jokowi khmarufamin_ Amanah ya memimpin bangsa Indonesia
@irameo
Btw selamat pak @jokowi Fitnah dan hoax sekejam apapun, apalagi demo berjilid-jilid, tdk akan mampu melawan kuasa Tuhan.
Tolong lebih perhatikan NTT lagi. Tol laut dimaksimalkan. Telur ayam 1 butir 3000rupiah itu menyakitkan
@agungsolusi25 Selamat untuk Pak Jokowi - Amin
@dillamonika Selamat pak @jokowi . Dua periode. Ayeeee..
@indra_singo Selamat buat Bapak berdua. Titip amanah ya Pak. Saya pengen Indonesia menyenangkan lagi, bareng2 lagi, Indonesia Damai lagi, jadi satu lagi
@falsepromise04 Saya pengagum anda, turut bersuka atas hasil ini.. selamat pak @jokowi teruslah bekerja untuk Indonesia.. jangan korupsi ya pak.. kalau korup saya gak bakalan terima. God bless you pak Joko Widodo
6. Fakta Warganet Heboh KPU Sudah Pajang Foto Jokowi
Pengumuman KPU yang digelar dini hari tadi menjadi perhatian warganet, karena ada foto Jokowi terpasang cukup besar.
Walhasil foto tersebut di-screenshot warganet dan disebarluaskan.
Memancing perdebatan oleh warganet, namun ternyata ada yang lucu di baliknya.
Karena itu foto lama, dengan foto Jusuf Kalla masih terpasang di bagian sebelah kanan.
Dijawab oleh warganet lain, bahwa foto Jokowi pun sudah dipajang di sekolah-sekolah dan perkantoran sebelum KPU mengumumkan hasil pemenang Pilpres 2019.
Hal tersebut dikarenakan Jokowi dan Jusuf Kalla masih Presiden dan Wakil Presiden RI sampai pelantikan resmi presiden periode berikutnya
7. 32 ribu pasukan gabungan disiagakan
Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.

"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.
Sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan pada malam ini.
Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta dari arah Menteng menuju Bundaran Hotel Indonesia mulai ditutup pada pukul 19.30 WIB.
Sedangkan arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Menteng masih dibuka dan dapat dilewati.
Kendaraan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan ke Jalan HOS Tjokroaminoto atau Taman Menteng, dan ke arah Kuningan.
Sementara kendaraan dari arah Kuningan menuju Imam Bonjol, diarahkan menuju Taman Menteng.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang hal ini.
Namun, puluhan anggota polisi sudah mulai berjaga di sepanjang jalan Imam Bonjol.
Kawat berduri juga tampak dibentangkan sepanjang kurang lebih 500 meter di sepanjang ruas jalan.
Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.
Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.
Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.
"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.
Seperti diketahui, pada Rabu, (22/5/2019), KPU bakal mengumumkan pemenangan Pemilu 2019.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Pengumuman KPU Hasil Pilpres 2019, Selisih Suara Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi 16 Juta Lebih
dan sumber-sumber dari tribunnews lainnya.