Pilpres 2019

Lieus Sungkharisma Salahkan Jokowi, Sebut Kesalahan Input Data di Situng KPU sampai 73 Ribu Kali

Awalnya, Lieus mengatakan tidak akan takut jika dikenakan pasal makar atas kritik kecurangan pada Pemilu 2019 yang pernah ia sampaikan.

Editor: Tommy Kurniawan
Capture YouTube Macan Idealis
Lieus Sungkharisma Salahkan Jokowi, Sebut Kesalahan Input Data di Situng KPU sampai 73 Ribu Kali 

"Pokoknya ada, barang siapa yang merubah satu suara saja, dipidana 4 tahun dendanya Rp 48 juta, kalau ditahan gimana itu," tandasnya.

Masih di kesempatan yang sama, Lieus sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak takut terkait dugaan makar yang dilayangkan kepadanya.

Kemudian ia menyinggung soal pemanggilan dirinya oleh Bareskrim.

Ia juga mengaku tak memenuhi panggilan kedua dari Bareskrim.

"Dipikir takut, enggak takut," ujar Lieus.

"Hari ini katanya saya dipanggil yang kedua sama Bareskrim, saya enggak datang," tambahnya.

Menurut Lieus, ada keanehan dalam pemanggilan dirinya oleh Bareskrim.

Ia mengungkapkan ada tiga surat yang dilayangkan padanya dari Bareskrim melalui ketua RT-nya.

"Jadi memang aneh saya baru tahu," kata Lieus.

"Kemarin RT saya kontak, ada panggilan katanya dari polisi, saya datang ada 3 surat, lho kok dari Polda."

"Dari Polda satu, surat dari Polda pemberitahuan ke kejaksaan dimulainya penyidikan."

"Kedua, panggilan pertama kepada saya, tuduhannya makar. Ketiga, panggilan kedua," sambungnya.

Terkait itu, Lieus juga mengungkapkan sebelumnya sempat mendapat surat pangilan dengan tuduhan yang sama dari Bareskrim.

Ia justru menilai pihak kepolisian kurang kerjaan

"Padahal Selasa kemarin saya dapat panggilan dari Bareskrim, tuduhannya sama makar juga. Jadi nafsu banget ini polisi" jelas Lieus.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved