Pilpres 2019

Walau Kalah di KPU, Prabowo - Sandiaga Uno Bisa Menang Pilpres 2019, Mahfud MD Beberkan Syaratnya

Meski kalah dalam rekapitulasi di KPU, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bisa saja Menang di Pilpres 2019 ini

Editor: Suang Sitanggang
KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim
Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 

"Apa implikasinya dalam konteks UU Pemil, Prof?" tambahnya.

Menjawab hal itu, Mahfud menganggap penolakan tersebut bukan menjadi permasalahan hukum.

"Kalau dalam konteks hukum enggak apa-apa," jawab Mahfud MD.

"Artinya begini kalau misalnya dia menolak proses rekapitulasi, tidak mau menandatangani padahal sudah sidang dibuka secara sah dan diberi kesempatan untuk mengajukan pendapat lalu dia tidak mau tetap tidak mau menerima ya pemilu selesai secara hukum."

"Dan KPU bisa mengesahkan itu pada tanggal 22 Mei."

Baca: Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Subianto Tidak Lolos Jadi Anggota DPR RI

Baca: Sandiaga Uno Tanggapi Rencana Aksi Massa ke KPU 22 Mei: Kita Semua Ingin Semuanya Damai Tenteram

Baca: Dugaan Moeldoko, Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya

Sementara pemilu selesai, kubu Prabowo bisa mengunggat ke MK sampai dengan 3 hari setelah ditetapkannya pemenang Pilpres.

"Tanggal 22 Mei kalau tidak menggugat ke MK sampai dengan tanggal 25 maka pemilihan presiden secara hukum secara yuridis sudah selesai tidak ada masalah."

Namun, jika sampai tanggal yang ditentukan tersebut Prabowo-Sandi tak memberikan gugatan, maka secara yuridis pemilu telah selesai.

"Tetapi memang secara politik ada problem, orang merasa tidak terima terhadap hasil pemilu tetapi tidak mau menunjukkan bukti-buktinya, tidak mau adu data, itu kan tidak fair juga ya," tambahn Mahfud.

"Seharusnya kalau memang tidak mau, atau tidak menerima kecurangannya di mana tunjukkan saja lalu adu data di KPU, kalau tidak puas di KPU adu lagi ke MK."

Mahfud lalu bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN mau menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.

Soal penolakan hasil pilpres tersebut disampaikan Prabowo saat berbincang dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilihan, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan, BPN telah mengumpulkan banyak bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved