ISTRI Otaki Pembunuhan Suami, Bikin Laporan Palsu Kasus Curas, Bayar 2 Eksekutor Rp 10 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan Salman (42) warga Jalan Pelita
Pada tubuh korban ditemukan luka benturan akibat benda tumpul di kepala dan rahang korban. Sementara di bahu dan perut korban ditemukan luka tikam.
Baca: Walikota Fasha Buka Puasa Bersama 500 Anak Yatim & Dhuafa, Fasha: Kewajiban Kita Muliakan Mereka
"Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau terkait pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri korban sendiri," ucap Yusup.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi yaitu satu pisau dapur. satu batu gilingan cabe, tiga buah kain lap yang terdapat bercak darah, satu buah bantal, dan tiga handphone milik pelaku.
Baca: Perkara Dugaan Perdagangan Kulit Harimau,Segera Disidang,Ini Jadwal Sidang Perdana di PN Muaro Bungo
Baca: Satu Hari Wajib Hafal Satu Lembar Alquran, Kegiatan Ramadhan di Ponpes Tahfidz Quran Daarul Huffazh
Baca: Zakat Fitrah Di Tanjab Timur Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Ini Rincian Besaran Zakat yang Disepakati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otaki Pembunuhan Suami, Perempuan ini Sewa 2 Pembunuh Bayaran",