Ini 5 Fakta Kakek 70 Tahun 'Ngamar' Bareng Wanita Muda, Saat Digrebek Masih Jelalatan Tanpa Busana

Seorang kakek berusia 70 tahun kepergok sedang mesum dengan wanita yang jauh lebih muda darinya. Namun matanya masih jelalatan melihat wanita

Editor: Tommy Kurniawan
Indiatoday
Ini 5 Fakta Kakek 70 Tahun 'Ngamar' Bareng Wanita Muda, Saat Digrebek Masih Jelalatan Tanpa Busana 

Sebelum sampai tujuan, ada informasi seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindaklanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik.

Raji, saat penggerebekan tampak telah bertelanjang dada.

Sementara wanita yang ia bawa, hanya menutupi tubuhnya dengan sarung yang kemudian digunakan sebagai kemben.

Baca:

Kenapa Kubu Prabowo Enggan Laporkan Kecurangan ke MK? Beda Selisih Suara Disoroti Ruhut Sitompul

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak, Cocok Untuk Update Status di Media Sosial

VIDEO: Duel Seru 2 lawan 1 John Wick vs Yayan Ruhian dan Cecep A Rahman, Pengakuan Pesilat Indonesia

Susah Move On, Mulan Jameela Curhat ke Umi Pipik Saat Makan, Istri Ahmad Dhani Sampe Pegang Dahi

Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019).
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). (surya.co.id/istimewa)

4. Amankan barang bukti

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam bilik warung itu.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.

5. Tiga orang dimintai keterangan di Polsek

Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Paniseh.

Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke Polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Dihukum Pancasila

Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved