Berita Nasional

Ditanya Kapan Nikah, Pria di Minahasa Tak Terima dan Tebas Leher Teman Hingga Tewas dengan Parang

Ditanya Kapan Nikah, Pria di Minahasa Tak Terima dan Tebas Leher Teman Hingga Tewas dengan Parang

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Tersangka penganiayaan menggunakan sajam hingga menyebabkan korban jiwa diamankan petugas (pegang barang bukti) dan foto korban 

Pertengkaran berlanjut dan tersangka masuk ke dalam rumah. 

Dia ternyata mengambil parang dari rumahnya, masih terjadi cekcok hingga tersangka menebas korban.

Rudy Wahongan, kepala lingkungan sempat melerai keduanya. 

Rudy menahan tersangka yang hendak mengambil sencata tajam namun tak berhasil menahannya.

Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan tersebut pun tak terhindarkan

Tebasan parang tersebut mengenai kepala korban bagian kiri.

Kompol Ronny Tumalun, Kapolsek Ratahan mengatakan perisitiwa berdarah tersebut terjadi di jalan raya Kelurahan Wawali, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (18/5/2019) jam 22.00 Wita

"Tersangkanya AM alias Aswin (52), melakukan penganiayaan kepada korban dengan sebilah parang dengan cara sekali menebas korban kena bagian kepala sebelah kiri," kata Kapolsek Ronny Minggu (19/05/2019).

Katanya, tersangka sempat melarikan diri setelah menebas kepala korban.

Baca Juga:

SETANG Motor 2 Tahun Tersangkut di Rahim, 19 Dokter Turun Tangan: Suami Mabuk Masuki ke Kemaluan

Pernah Berseteru! Gegara Pria India, Ayu Ting Ting & Luna Maya Terlihat Saling Rangkul di Acara Ini

Wajah Ashanty Seperti Penuh Bengkak Jadi Sorotan Warganet di Instagram, Ibu Sambung Aurel Ternyata

LUCINTA Luna Beberkan Detik-detik Jelang Operasi Alat Vital, Begini Proses yang Dilakukan Dokter

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ratahan.

Namun, nyawa tak tertolong karena mengalami luka robek dan pendarahan di kepala langsung di rujuk ke RSUD Noongan Langoan.

"Korban meninggal dunia pada  Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 Wita di rumah sakit," kata Kompol Ronny

"Kami langsung mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya. Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat sehingga mengakibatkan orang mati," jelasnya.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ratahan," katanya.

Ternyata pacar tersangka kini sedang mengandung. 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Seorang Pria Tebas Teman Sekampungnya hingga Tewas Gara-gara Ditanya Kapan Nikah

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved