Pilpres 2019
Dugaan Moeldoko, Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya
Dugaan Moeldoko, Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya
Dugaan Moeldoko, Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, menilai tudingan kecurangan yang dilontarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait Pilpres 2019, sama dengan Pilpres 2014.
Moeldoko menyebut ada tujuh poin yang hampir sama.
"Kalau saya melihat file 2014 tuntutannya persis. Dulu ada tujuh poin, hampir sama," ujar Moeldoko saat menghadiri buka bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
"Jadi ya memang kayaknya sudah dirancang dari 2014 mungkin, karena sama tuntutannya," sambungnya.
Baca Juga
Ini Ganjalan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Menikah Muda, Ivan Fadilla Paparkan Perbedaan
Masih Ingat Shandy Aulia Mantan Roger Danuarta? Terungkap Kondisinya Setelah 8 Tahun Menikah
Kulit Putih Chef Renatta Moeloek Tato Seram Tapi Penampilan Kalem, Juri Masterchef Bertangan Dingin
Real Count KPU pada Sabtu (18/5) Pukul 12.00 WIB, Terjadi Perubahan Suara di Beberapa Daerah Ini
Siapa Sebenarnya Vionita Rizki Yuhandri? Teller Cantik Gandakan ATM Nasabah lalu Tilep Rp 2 Miliar
Ketua harian TKN Jokowi-Maruf Amin ini mengatakan, tudingan BPN terkait kecurangan pemilu berupa pelanggaran selama rekapitulasi suara, Pilpres yang cacat hukum, pelangggaran proses pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pengerahan aparat oleh pejabat daerah, dan praktik politik uang.
Menurut Moeldoko, hal tersebut sudah pernah disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, ia pun mempersilakan pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu menempuh jalur hukum.
Jika tidak, maka mantan Panglima TNI ini meminta pihak yang tak setuju tersebut menunggu tahapan pemilu yamg sedang berjalan.
"Jadi, sudahlah ikuti saja proses yang sedang berjalan, agar masyarakat juga menjadi tenang," ujarnya.
"Kita semua punya kewajiban untuk membuat situasi tenang dan tidak beriak sedikit. Jadi saya berharap semua menjaga situasi tetap stabil," sambung Moeldoko.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.
Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.
Buat Wasiat
Setelah Prabowo tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, ia lantas mengumpulkan para ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
"Sekalian setelah ini, sore hari ini saya akan ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ucap Prabowo Subianto.
Kulit Putih Chef Renatta Moeloek Tato Seram Tapi Penampilan Kalem, Juri Masterchef Bertangan Dingin
SEDANG BALAPAN Live Streaming MotoGP Prancis 2019, Kualifikasi Mulai Pukul 19.35 WIB
Hendropriyono Pamerkan 150 Anjing Terlatih Miliknya, Bisa Dipakai Amankan Aksi 22 Mei 2019
Dalam wasiat tersebut, Prabowo Subianto akan menuliskan imbauan untuk tidak takut terhadap ancaman pasal makar.
Hal itu terkait sejumlah orang di lingkaran Prabowo Subianto dalam beberapa hari terakhir terseret kasus makar.
Menurut Prabowo Subianto, sejumlah purnawirawan jenderal yang ada di lingkarannya tidak pernah berniat makar.

Misalnya, Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Marsekal Purnawirawan Imam Sufa'at, Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso.
"Mereka tidak makar, kita membela negara dan bangsa Indonesia ini. Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," katanya.
Prabowo Subianto menegaskan tidak akan meninggalkan rakyat. Artinya, keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan akan terus diperjuangkan.
Ia dan Sandiaga Uno mengaku tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan pemilu jujur dan adil.
"Jangan khawatir, saya bersama rakyat, selalu bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir," tegasnya.
Menurutnya, bila proses kecurangan dan ketidakadilan jalan terus, maka rakyatlah yang akan menentukan.
Selama rakyat mempercayainya, Prabowo-Sandi menegaskan akan terus bersama rakyat.
"Bila rampasan dan 'pemerkosaan' ini jalan terus, hanya rakyatlah yang menentukan, hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya bersama rakyat Indonesia," paparnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.
"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.
Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.
Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya.
Deja Vu
Penolakan Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU, sebenarnya bukan hal baru.
Pada Pilpres 2019 saat berpasangan dengan Hatta Rajasa, Prabowo Subianto juga melakukan hal yang sama.
Dikutip Wartakotalive.com dari berita di voaindonesia.com berjudul 'Prabowo Subianto Tarik Diri dan Tolak Hasil Pilpres 2014' tanggal 22 Juli 2014, Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil pemilihan umum dan menarik diri dari proses pemilihan presiden, hanya dua jam menjelang pengumuman resmi hasil penghitungan suara oleh KPU di Jakarta.
Kepada wartawan di markas tim pemenangan Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014), Prabowo Subianto menilai pelaksanaan pilpres telah cacat hukum.
"Maka kami capres cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara dari rakyat sesuai pasal 1,2,3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelasanaan pilpres yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," ujarnya.

Meski demikian, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengekspresikan sikap.
Sebagai tindak lanjut dari penarikan diri dari proses Pilpres 2014, Prabowo menginstruksikan kepada para saksi nasional tim Prabowo–Hatta agar menarik diri dari rapat rekapitulasi nasional pemilihan presiden 2014 oleh KPU.
"Kami juga menginstruksikan kepada saksi-saksi Prabowo-Hatta di KPU untuk tidak melanjutkan proses tersebut," ujarnya.
Prabowo Subianto beralasan, tim pemenangan menemukan berbagai tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara pemilu.
"Proses Pilpres 2014 yang dilaksanakan KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya.
"Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah di Tanah Air diabaikan KPU," sambungnya.
Prabowo Subianto bahkan menuding ada campur tangan pihak asing dalam Pilpres 2014, meski ia tidak mengelaborasi hal tersebut.
Cawapres Hatta Rajasa tidak hadir dalam pernyataan yang dihadiri oleh para anggota Koalisi Merah Putih atau partai-partai pendukung Prabowo-Hatta. (Fransiskus Adhiyuda)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Moeldoko Duga Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya
Subscribe Youtube
Ini Ganjalan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Menikah Muda, Ivan Fadilla Paparkan Perbedaan
Sudah Nempel, Ariel NOAH dan Veronica Jalah Laissti Timuran Ngakunya Teman, Ternyata Ini Alasannya
Siapa Sebenarnya Vionita Rizki Yuhandri? Teller Cantik Gandakan ATM Nasabah lalu Tilep Rp 2 Miliar
Siapa Sebenarnya Siti Oetari? Mengapa Benang Merah Maia Estianty dan Soekarno Bisa Tersambung
Real Count KPU pada Sabtu (18/5) Pukul 12.00 WIB, Terjadi Perubahan Suara di Beberapa Daerah Ini