Pilpres 2019

Daftar Tokoh BPN yang Tak Setuju Langkah Prabowo Tolak Hitungan Pilpres 2019 dari KPU

Berikut ini daftar tokoh dari koalisi kubu capres-cawapres 02 yang tak setuju langkah Prabowo Subianto. Ada yang dari PAN hingga PKS.

Editor: Duanto AS
Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

AHY
AHY (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Waketum PAN

Dari partai koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua Umum, Bima Arya Sugiarto juga memiliki suara yang berbeda dengan Prabowo.

Bima Arya yang merupakan elite PAN mengatakan seharusnya tetap mentaat konstitusi, dengan membawa laporan ke MK.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya?"

"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Akan tetapi ia mengaku tidak memiliki akses ke BPN karena tidak terlibat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut menyatakan hal yang sama.

Ia menegaskan, keputusan koalisi nantinya akan tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusional, Kamis (16/5/2019).

Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya (NET)

"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).

Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani tak memberikan jawaban pasti.

Mardani hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved