Pilpres 2019

Tanggapan Capres Jokowi Soal Capres Prabowo Tolak Hasil Pemilu Presiden 2019, Semua Ada Mekanisme

Calon presiden Joko Widodo tanggapan sikap Capres Prabowo Subianto yang menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemiliha

Editor: andika arnoldy
Theresia Felisiani
Presiden Jokowi di Sulut 

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Teuku Taufiqulhadi memberi komentar terkait sikap Capres 02, Prabowo Subianto yang menyatakan akan menolak penghitungan suara KPU.

Dikutip oleh TribunWow.com, komentar itu disampaikan Teuku melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).

Teuku menjelaskan bahwa hasil akhir KPU nantinya, sama sekali tak bisa ditolak.

Untuk itu, dirinya lantas memberikan penilaiannya terkait pernyataan Prabowo yang akan menyatakan menolak penghitungan suara tersebut.

"Saya harus sampaikan bahwa hasil pleno KPU tentang hasil pemilu, tidak bisa ditolak oleh siapapun," ujar Teuku.

"Menolak berarti menolak hasil keputusan rakyat."

"Menolak hasil keputusan rakyat berarti sama dengan memusuhi dan mengkhianati rakyat," tambahnya.

Ia juga menyatakan, seharusnya pihak yang merasa ada tindak kecurangan pada pilpres bisa membuktikannya.

Menurut Teuku, tak semestinya malah meminta membentuk panitia khusus (pansus) hasil pemilu.

"Bukan meminta orang lain yang bertanggung jawab," kata Teuku.
"Seperti meminta membentuk Pansus hasil pemilu di DPR atau meminta ditolak hasil real count KPU," sambungnya.

Teuku menambahkan jika ada perselisihan pada proses pemilu, maka disarankan untuk menyelesaikannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jika ada perselisihan proses pemilu, bawa ke Bawaslu. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan mengadilinya," jelas Teuku.

"Tapi tidak bisa menolak keseluruhannya," tandasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved