Penggal Kepala hingga Ancaman dari Bahar Smith, Ini Deretan Ancaman yang Diterima Jokowi

Ancaman dari pria berinisial HS ternyata bukan yang pertama kali dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Salah seorang jurnalis ajak Jokowi melakukan swafoto (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden) 

Penggal Kepala hingga Ancaman dari Bahar Smith, Ini Deretan Ancaman yang Pernah Diterima Jokowi

TRIBUNJAMBI.COM - Ancaman dari pria berinisial HS ternyata bukan yang pertama kali dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mendapat ancaman pengeboman Balai Kota DKI Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Sementara itu, pemilik akun @AchmadBassrofi sempat membuat heboh warganet.

Baca: Mahfud MD Ungkap Prabowo-Sandi Bisa Jadi Pemenang Pemilu, Meski Kalah Dalam Perhitungan Suara

Baca: VIDEO: Link Live Streaming Indosiar Bali United vs Persebaya Surabaya, Jadwal Kick Off 20.30 WIB

Baca: Bohong di Balik Anggia Chan yang Kebobolan, Konsep Pacar Kontrak Rp 100 Juta Vicky Prasetyo

Pasalnya, pemilik akun menuliskan kicauan akan membunuh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Polresta Surakarta segera bergerak dan melacak pemilik akun tersebut.

Berikut ini fakta di balik ancaman terhadap Presiden Joko Widodo:

1. Ancaman HS memenggal kepala Presiden Jokowi

Pria berinisial HS harus berurusan dengan polisi setelah unggahannya tentang ancaman kepada Jokowi menjadi viral.

Polisi menangkap HS (25), warga Palmerah, di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenai pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara, yakni Pasal 104 KUHP.

Selain itu, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Presiden Jokowi hanya mengatakan sabar ketika mendengar ancaman HS di media sosial.

"Ini kan bulan puasa. Kita semuanya puasa, yang sabar," kata Jokowi merespons ancaman tersebut seusai meresmikan Tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019).

Tindakan HS yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

Baca: Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari Ini Serta Imsak & Subuh Jumat 17 Mei Jambi dan Sekitarnya

Baca: LIVE STREAMING O Channel TV & Vidio.com PSIS Semarang vs Kalteng Putra, Kick Off 20.30 WIB

2. Ancaman tembak mati Jokowi dan keluarganya

Pemilik akun Twitter @AchmadBassrofi menuliskan kicauan yang mengancam keselamatan Presiden Jokowi dan keluarganya.

Akun Twitter @AchmadBassrofi tersebut menuliskan kicauan balasan milik akun @JajangRidwan19 pada Senin (15/1/2018) pukul 10.43 WIB.

Kicauan balasan yang dibuat oleh akun @AchmadBassrofi itu berbunyi, "Tembak mati jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan para pahlawan pejuang bangsa dan negara kesatuan republik indonesia(indonesia) sah dan mutlak menjadi pahlawan tunggal negara negara kesatuan republik indonesia(indonesia)."

Setelah viral, tim penyidik Polresta Surakarta memburu sosok akun @AchmadBassrofi yang telah memiliki 64 pengikut itu.

"Kami sedang mengejar pemilik akun (achmad bassrofi) yang mengancam keselamatan Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2018).

Menurut Agus, pelaku diduga berada tak jauh dari Kota Solo.

Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

3. Balai Kota DKI Jakarta diancam bom gara-gara Jokowi

Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengatakan, ancaman bom di Balai Kota DKI Jakarta pada Sabtu (19/7/2014) ditujukan untuk Jokowi.

"Aku enggak terlalu ingat ancamannya gimana, tapi yang pasti bilang, 'Hati-hati Pak Jokowi, kalau pulang lagi ke Balai Kota, kita bom kantornya'. Di situ, dia panggil Pak Jokowi dengan sebutan 'Si Jawa'," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Dia mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang mengirimkan pesan ancaman pengeboman tersebut.

Namun, dia langsung memerintahkan agar gedung dan kawasan di Balai Kota disterilkan.

4. Jokowi mengaku diancam dibunuh saat hendak nyapres

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat mendengar dirinya akan dibunuh gara-gara ikut mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2014.

Jokowi pun menanggapi informasi itu dengan santai.

Bahkan, dirinya menjelaskan, jika ada ancaman tersebut, dirinya tak akan menyiapkan pengamanan khusus.

Sambil bercanda, Jokowi mengaku telah merasa aman karena selama ini selalu mendapat pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP yang jaga saya banyak, ada 7.000 satpol PP," kata Jokowi seusai upacara peringatan HUT Ke-64 Satpol PP DKI Jakarta dan HUT Ke-52 Satlinmas di Tugu Monas, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Terdakwa Habib Bahar bin Smith saat digiring menuju ruang sidang di Gedung Perpustakaan dan kearsipan Kota Bandung, Kamis (18/4/2019).
Terdakwa Habib Bahar bin Smith saat digiring menuju ruang sidang di Gedung Perpustakaan dan kearsipan Kota Bandung, Kamis (18/4/2019). (daniel damanik/tribunjabar.id)

5. Bahar bin Smith ancam Jokowi seusai keluar dari penjara

Terdakwa Bahar bin Smith mengungkapkan kekesalannya seusai sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Bahar saat keluar dari Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019), tempat sidang kasusnya.

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.

Sementara itu, pihak kepolisian langsung mencoba menyelidiki apakah ungkapan tersebut bermuatan ancaman.

"Nanti Polda Jabar akan mempelajari apakah ucapan verbal seperti itu masuk dalam kategori ancaman. Itu nanti yang akan dipelajari oleh Polda Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Ancaman yang Pernah Diterima Jokowi, dari Penggal Kepala hingga Keluarga Ditembak Mati", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved