Pilpres 2019
Kubu 02 Selalu Sebut Alami Kecurangan, AHY dan Bima Arya Desak Prabowo-Sandi dan BPN Lapor ke MK
Kubu 02 Selalu Sebut Alami Kecurangan, AHY dan Bima Arya Desak Prabowo-Sandi dan BPN Lapor ke MK
Kubu 02 Selalu Sebut Alami Kecurangan, AHY dan Bima Arya Desak Prabowo-Sandi dan BPN Lapor ke MK
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) selalu menyatakan adanya kecurangan yang di alami oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakilnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mengetahui hal itu, Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan polikus PAN Bima Arya meminta Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga untuk menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengatasi dugaan kecurangan hasil Pilpres 2019.
AHY mengatakan, setiap Pemilu tidak pernah sederhana dan selalu saja hadir berbagai dinamika serta permasalahan.
Sehingga, jika ada pihak yang menemukan kecurangan dalam proses Pilpres 2019, maka adukan hal tersebut dengan cara-cara yang konstitusional.
Baca Juga:
Soal SITUNG & Real Count, Bawaslu Tetapkan KPU RI Bersalah dan Melanggar, Ini Putusannya
Andre Taulany Menghilang dari Layar Televisi, Kini Nampakan Diri & Unggah Video Untuk Sule di IG
3 Bulan Dirawat, Terungkap Biaya Pengobatan Ani Yudhoyono, Istri SBY Selama di Rumah Sakit Singapura
Pekerja PETI Kabur, Tim Gabungan Gerebek PETI di Bungo, 8 Rakit Dibakar Ditempat
Putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, Partai Demokrat sejak awal menjaga komitmen dan jatidiri sebagai partai yang benar-benar menggunakan cara yang konstitusional, termasuk dalam kompetisi politik.
Hal senada juga diungkapkan polikus PAN Bima Arya yang juga merupakan Wali Kota Bogor.
Ia menyuarakan agar semua pihak yang menduga ada kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 untuk membawanya ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalaupun ada persoalan ya digugat ke MK, kalau bukan hukum berbicara, mau gimana lagi caranya? Jadi kita harus berpegangan pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya di tempat yang sama.
Ia menilai, pihak yang menempuh jalur hukum yang benar dalam mengatasi dugaan kecurangan Pilpres 2019, maka sama saja menunjukkan cara berpolitik kepada masyarakat secara baik dan benar.
"Harus jalur MK, jalur apalagi selain jalur MK? ya ruangnya itu. Akan elegan kalau semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," tutur Bima Arya.
Baca Juga:
Dibuka Gunernur Jambi, BKOW Gelar Bazar Ramadhan Selama 5 Hari, Ini Waktunya
Kemenag Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1440 H, Ini Besarannya
Kemenag Sarolangun Wajibkan Petugas Amil Zakat Punya SK dari Kepala Desa dan Lurah
Suami Pergoki Istri Dijemput Selingkuhan, Pisau Dapur Dipakai Habisi Nyawa Pria Idaman Lain
Sebelumnya, Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hal tersebut karena pihaknya melihat ada ‘distrust’ atau ketidakpercayaan terhadap proses hukum di Indonesia.
“Terus terang kami melihat proses hukum banyak menghalangi kami, kriminalisasi tokoh BPN, dan hal-hal lain selama serta sesudah pencoblosan, kami kehilangan kepercayaan kepada hukum kita, ada makar yang masif terhadap hukum kita sehingga kami memutuskan tak akan menempuh jalur MK,” terangnya saat ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/5/2019).
BPN Ungkap Kecurangan Tapi Tak Pernah Buka Data, KPU: Ucap Curang Tapi Tak Tahu Kebenarannya
PIHAK BPN Prabowo-Sandi ungkap kecurangan Pemilu 2019, namun KPU minta bukti kecurangan Pemilu 2019 itu.
Walaupun pihak BPN Prabowo-Sandi ungkap kecurangan Pemilu 2019, KPU klaim pemilu curang tak terungkap kebenarannya sampai saat ini.
Selain itu juga, KPU sebut saksi Prabowo-Sandi tak tunjukkan data di pleno rekapitulasi.
WartaKotaLive melansir Kompas.com, video inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Minurlin Lubis di gudang penyimpanan kotak suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadi salah satu bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Hal kecurangan pemilu tersebut, ditunjukkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Peringati HUT Pemkot Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah, Budidaya Buka Lomba MTQ Antar OPD dan BUMD
Ashanty Pernah Usir Aurel dari Rumah, Istri Anang Awasi Kegiatan Anak & Terapkan Jam Malam
Ratusan Narapidana di Lapas Muara Bulian, Diusulkan Mendapat Remisi Khusus Lebaran
Cara Download Lagu Religi Sabyan Full MP3, Deen Assalam hingga Lagu Baru Ya Romdhon
Video tersebut diputar setelah calon wakil presiden Sandiaga Uno menyampaikan pidato pembukaan acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
"Saya ingin berterima kasih, kisah heroik ibu-ibu, ada satu kisah, istri dari Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Sutomo. Terima kasih Bu Agus, ibu adalah inspirasi kita semua," ujar Sandiaga di akhir pidatonya.
"Malam-malam jam 01.30 memastikan bahwa kedaulatannya tidak dirampok. Datang memastikan kotak suaranya tidak dipindahkan tanpa seizin petugas pemilu," kata dia.
Dalam video tersebut tampak Minurlin beradu argumen dengan seorang aparat kepolisian yang sedang berjaga.
Aparat tersebut melarang Minurlin masuk ke gudang KPU.
Kemudian, Minurlin dan beberapa orang lainnya tampak mendekat ke tumpukan kotak suara sambil menyebut bahwa ada beberapa kotak yang sudah terbuka dan tidak ada gemboknya.

Mereka juga menyebut ada beberapa kotak suara dari Pondok Gede yang dipindahkan ke Kota Bekasi.
Kendati demikian, dalam video itu tidak dijelaskan kapan peristiwa itu terjadi.
Tidak dijelaskan pula apakah pemindahan serta kondisi kotak suara yang terbuka itu terjadi setelah atau sebelum penghitungan.
Diketahui, Minurlin sempat dipanggil kepolisian karena dituding menerobos gudang KPU tanpa izin.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena laporan terhadap Minurlin dicabut.
Minurlin merupakan istri Letnan Jenderal (Purn) Agus Sutomo.
Agus merupakan mantan Komandan Jenderal Kopassus periode 2012-2014.
Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres dan Panglima Kodam Jaya.
Sebelum pensiun, Agus sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertahanan pada 2017-2018.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyinggung soal 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) saat mengungkapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
Anggota BPN Agus Maksum mengatakan, pihaknya telah mempersoalkan masalah DPT tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, masalah itu tidak pernah diselesaikan hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019. "Masalah DPT sudah kami protes, tapi DPT itu tidak pernah selesai," ujar Agus saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Agus mencontohkan, kasus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur.
Menurut Agus, seluruh pemilih dalam DPT di TPS tersebut memiliki tanggal yang sama, yakni 1 Januari 1970.
Kasus serupa juga terjadi di TPS 16, Desa Nanggerang, Kecamatan cicurug, Sukabumi.
"Kemudian di Sukabumi semuanya bertanggal lahir 1 Januari 1949. KPU mengaku itu salah ketik. Padahal jumlahnya banyak sekali," kata Agus.
Agus mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke KPU bersama Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djohohadikusumo, tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Pada 14 April kami mencoba ke KPU menanyakan soal DPT 17,5 juta yang janggal itu tapi tetap tidak dihapus," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Agus juga memaparkan bahwa terdapat 6,1 juta DPT ganda di lima provinsi.
Kemudian 18,8 juta DPT invalid dan 117.333 kartu keluarga manipulatif.
"DPT bermasalah ini tidak terselesaikan sampai pilpres berlangsung," ujar dia.
Dalam acara tersebut hadir calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Hadir pula seluruh petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga dan para relawan pendukung.
KPU: Saksi Prabowo-Sandi tak pernah buka data
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menyebut saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum pernah membuka data penghitungan yang mereka miliki di rapat pleno rekapitulasi KPU.
"Saksi tak pernah menunjukkan data-data yang mereka miliki untuk dibandingkan dengan hasil rekapitulasi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut Wahyu, sikap saksi 02 itu berlawanan dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
BPN sebelumnya menolak penghitungan suara KPU karena dinilai ada kecurangan.
BPN bahkan mengklaim sudah melakukan penghitungan sendiri di mana Prabowo-Sandi unggul di angka 54,24 persen.
Harusnya, menurut Wahyu, saksi BPN yang hadir di rapat pleno menggunakan data yang mereka miliki dan membandingkannya dengan data hasil rekapitulasi. Jika memang ada perbedaan data, maka mereka bisa mengajukan protes.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Diantaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka.
Anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kita masih ada di 54,24 persen," ujar Laode.
(Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Usut Dugaan Kecurangan Pilpres, AHY dan Bima Arya Minta BPN Prabowo-Sandiaga ke MK
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: