Polemik People Power
Dalam Fiqih Disebut Bughat Artinya Memberontak, MUI Jabar Sebut People Power Bisa Kena Fatwa Haram
ertemuan ulama, Habib dan pimpinan pondok pesantren se-Jabar digelar di Jalan Peta, Kota Bandung Rabu (15/5). Pertemuan itu menghasilkan hal penting t
TRIBUNJAMBI.COM- Pertemuan ulama, Habib dan pimpinan pondok pesantren se-Jabar digelar di Jalan Peta, Kota Bandung Rabu (15/5). Pertemuan itu menghasilkan hal penting terkait Indonesia pascapemilu.
Salah satunya, meminta umat untuk menghindari segala bentuk provokasi, fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulan puasa.
Tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional baik langsung dan tidak langsung karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarah kepada tindakan bughot.
Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei menjelaskan, pertemuan tersebut digelar untuk mengingatkan masyarakat Jabar menyikapi situasi yang berkembang pascapilpres dan pileg, yang menurut dia, banyak pernyataan tidak sesuai dengan bukti maupun ajakan untuk people power.
"Itu (ajakan people power) jangan diikuti dan itu hanya mengiring masyarakat untuk terbawa arus. Karena people power dalam sistem kenegaraan, itu mengganggu pemerintahan yang sah, bisa mengarah pada bughat, dalam fikih artinya memberontak," ujar Rahmat Syafei.
Kata dia, people power bisa mengarah ke tindakan inkonstitusional. Kata Rahmat, pertemuan itu juga untuk memberi arahan pada tokoh agama di setiap kota kabupaten di Jabar yang tergabung di MUI, agar mereka mengajak umat supaya tidak ikut-ikutan memprovokasi dan ikut dalam gerakan people power.
Baca: Inilah Wajah Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Namanya Sugeng Santoso (49)
Baca: Sosok Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang, Namanya Ditato ke Tubuh Korban, Tetangga Ungkap Ia Sadis
Baca: Real Count KPU pada Kamis (16/5) Pukul 07.00 WIB, Pergeseran Suara Terjadi di Daerah-daerah Ini
"Dalam istilah kenegaraan, itu (people power) disebut makar, ada niat untuk mengganggu keabsahan pemerintahan sendiri," ujarnya.
Kata dia, bisa saja MUI mengelurkan fatwa haram terhadap gerakan people power karena termasuk inkonstitusional dan termasuk bugot.
"Artinya people power bisa dikenai fatwa haram karena dalam fiqih masuk kategori bughat yang artinya menggulingkan pemerintahan yang sah. Bugot itu dilarang, haram dan harus diperangi," ujarnya.
Seperti diketahui, pernyataan people power menyeruak pascapemungutan suara pada 17 April. Kondisinya makin memanas pasca calon presiden Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil pemilu, padahal pengumuman resmi hasil pemilu baru digelar pada 22 Mei.
"KPU sekarang sedang melaksanakan tugasnya merekapitulasi hasil suara dan akan diumumkan pada 22 Mei 2019. Tidak usah diganggu, tunggu saja hasil resmi, kalaupun ada kecurangan, ada mekanisme hukum yang mengatur. Tidak usah disampaikan di jalanan, langsung sampaikan secara proporsional," kata Rahmat.
Pantauan Tribun, pertemuan itu dihadiri ratusan tokoh agama dari berbagai kota dan kabupaten di Jabar. Itu terlihat dari faftar hadir yang diisi oleh mereka. Pertemuan itu juga sekaligus buka bersama.
Ate Mussodiq Bahrum selaku Ketua MUI Tasikmalaya menekankan agar umat tidak terpecah belah karena urusan pilpres.
"Persatuan itu mahal, kita harus jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus menjaga ukhuwah, kembalikan ke NKRI, harus kita pertahankan. Saya tidak kenal Jokowi atau Prabowo, yang penting bagi kami, Indonesia aman," ujar Ate.
Attachments area
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 diwarnai banyak kecurangan.
Menurutnya, people power melalui aksi turun ke jalan dan melakukan protes kecurangan merupakan sesuatu hal yang sah dan konstitusional.
"Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adalah kecurangan itu bukan makar," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
"People power itu bukan makar, people power adalah suatu yang sah dan konstitusional," imbuhnya.
Fadli Zon menambahkan, memprotes dugaan kecurangan, itu adalah sesuatu yang sesuai aturan karena penyampaian pendapat itu dijamin undang undang.
Aparat dan pemerintah, kata Fadli Zon, justru diminta jangan menakut-nakuti rakyat yang hendak menyampaikan pendapat dengan menyatakan makar.
"Kalau ada yang mengatakan people power itu makar itu bodoh sekali orang itu. Jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR RI itu menuturkan rakyat diperbolehkan turun ke jalan menyampaikan aspirasinya karena itu memang dijamin oleh undang-undang.
Apalagi, dalam kondisi saat ini di mana diduga terjadi kecurangan luar biasa dalam pilpres, protes adalah hal yang wajar untuk meminta keadilan
Seharusnya, pemerintah dan lembaga terkait tidak perlu takut dengan penyampaian pendapat yang disampaikan rakyat.
Pemerintah juga diminta tidak menyalahgunakan wewenang untuk menghadapi rakyat.
"Jadi kalau rakyat memprotes kecurangan saya kira itu sah dan kecurangan itu nyata kok. Dan itu meolibatkan yang akan memprotes itu suaranya itu kan puluhan juta juga," kata Fadli.
Amien Rais ganti istilah people power
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta pendukungnya untuk mengganti istilah 'people power' dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Pernyataan Amien yang juga merupakan Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi tersebut disampaikan saat menghadiri Pemaparan Kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Amien pergantian istilah tersebut karena selama ini ada sejumlah orang yang dijerat dengan pasal makar karena menyebut 'people power'.
Mereka diantarannya politikus PAN Eggi Sudjana, politikus Gerindra Permadi, dan Mayor Purnawirawan Jenderal Kivlan Zen.
"Saya ingatkan Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara poeple power tapi kita gunakan gerakan kedaulatan rakyat," Kata Amien.
Pernyataan Amien tersebut terlontar di penghujung acara pemaparan kecurangan yang dihadiri ratusan pendukung pendukung, relawan dan juga sejumlah Jenderal purnawirawan TNI yang selama ini mendukung Prabowo Sandi.
Menjelang Azan magrib dan hendak pembacaan doa penutup acara, Amien yang mengenakan baju koko putih naik ke atas panggung. Ia langsung menuju podium dan kemudian melontarkan pernyataan tersebut.
"Siapapun yang menghalangi gerakan kedaulatan rakyat, InysaAllah kita gilas bersama sama," katanya.
Amien lalu memkikan Takbir, dan meneriakan kata 'merdeka'. Usai itu lalu mempersilahkan salah seorang ustaz membacakan doa penutup.

Sebelumnya dalam acara tersebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.