Ratna Sarumpaet Disedot Empat Kali hingga Akhirnya Malu Ngomong ke Keluarga, Akhirnya Bohong
"Jadi waktu saya berangkat meninggalkan rumah ke Bina Estetika saya bilang ke Bandung. Tanggal 21 saya ..."
Ratna Sarumpaet Disedot Empat Kali hingga Akhirnya Malu Ngomong ke Keluarga, Akhirnya Bohong
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku malu menjalani operasi sedot lemak untuk keempat kali di Klinik Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, 21 September 2018.
Dia merasa malu karena sebelumnya sudah melakukan operasi plastik sebanyak tiga kali.
"Pada awalnya saya berniat operasi plastik sedot lemak. Walaupun saya sudah beberapa kali melakukan hal itu, mungkin karena melakukan kemarin saya merasa sudah umur, mungkin saya malu dan saya berusaha menutupi," ujarnya ketika bersaksi sebagai terdakwa di muka sidang, Selasa (14/5/2019).
Maka dari itu, Ratna berbohong kepada keluarga dan staf yang ada di rumahnya dengan alasan pergi ke Bandung.
Pasukan Khusus AS Tak Berkutik saat Kopassus Keluarkan Ilmu Super, Cuma Bisa Terbelalak
Foto Postingan Maia Estianty Buka Tabir Bagaimana Ahmad Dhani Lari ke Pelukan Mulan Jameela
Jadwal Final Liga Champions 2019: Liverpool vs Tottenham Hotspurs, RCTI Minggu Dini Hari
LIVE UPDATE Real Count KPU Pilres 2019 Jokowi vs Prabowo, Penuh Perdebatan Netizen
Verrel Bramasta Dilarikan ke Rumah Sakit Tapi Cewek Ini yang Dampingi, Natasha Wilona sudah End?
Ini Tanda-tanda Bila Anda Terkena Cacar Monyet alias Monkeypox, Ingat Cara Pencegahannya!
Padahal, Ratna tidak ke Bandung, tetapi pergi menjalankan operasi di klinik Bina Estetika.
"Jadi waktu saya berangkat meninggalkan rumah ke Bina Estetika saya bilang ke Bandung. Tanggal 21 saya berangkat dari rumah di Kampung Melayu. Saya meninggalkan rumah menjelang malam," lanjutnya.
Ratna tidak begitu ingat persis kapan dia melakukan operasi plastik.
Dia hanya memastikan dirinya sudah melakukan operasi sebanyak empat kali.
"Saya tidak ingat persis (waktu), selisihnya mungkin setengah tahun setengah tahun. Ini yang keempat kali," katanya.
Ratna mengaku hasil operasi selama ini selalu baik.
Namun, dampak operasi tersebut berbeda-beda.
"Sebenarnya sampai terakhir pun berhasil, hanya dampak setelah operasi yang berbeda," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yakin bebas
Ratna Sarumpaet menjalani sidang pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Selepas sidang, Ratna mengaku puas dengan keterangan para saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukumnya. Ia meyakini dirinya dapat bebas dari hukuman berdasarkan keterangan para saksi itu.
"Kalau menurut saya sih kalau semua kesaksian yang kita dengar hari ini dipertimbangkan baik-baik oleh hakim, harusnya saya hebas," kata Ratna.
Kemarin, ada dua saksi ahli yang dihadirkan Ratna yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir serta Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kementerian Kominfo Teguh Arifiadi.
Dalam kesaksiannya, Mudzakir menilai kebohongan yang disampaikan Ratna tidak sepatutnya dipidana. Sebab, menurut dia, kebohongan Ratna tidak ditujukan untuk tindak pidana.
"Bohong itu bukan pidana. Kebohongan akan menjadi pidana apabila dilanjutkan dengan perbuatan lain. Tergantung tujuan bohongnya apa dan seterusnya," kata Mudzakir.
Menurur Mudzakir, kebohongan yang dapat dipidana adalah kebohongan untuk penipuan atau penggelapan seperti yabg diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Lebih lanjut, Mudzakir berpendapat, kebohongan yang disampaikan Ratna tidak menyebabkan keonaran sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Mudzakir menjelaskan, kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat kebohongan Ratna tidak dapat didefinisikan sebagai keonaran.
"Kalau ingin menjelaskan onar seperti apa, baca saja peristiwa bulan Mei tahun 1998. Itu namanya keonaran yang di Jakarta, tak terkendalikan," ujar Mudzakir.
Sementara itu, Teguh menilai, Ratna tidak ikut menyebarluaskan berita bohong. Sebab, Ratna hanya mengirim pesan berisi kebohongan kepada orang-orang dekatnya.
"Dalam konteks UU ITE Pidana 28 Ayat 2 yang menyebar itu untuk diketahui secara umum. Umum itu adalah publik, orang yang tidak dikenal," ujar Teguh.
Sedangkan, kata Teguh, perbuatan Ratna yang mengirim pesan berisi kebohongan lewat WhatsApp bukanlah penyebaran atau pendistribusian berita bohong.
"Penyebaran via WhatsApp itu mentransmisikan, tetapi apakah dia mendisitribusikan? Konteks Pasal 157 KUHP itu penyebaran dengan waktunya sama, tujuanya untuk diketahui secara umum," kata dia.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa, yaitu Ratna.
Kasus hoaks Ratna bermula ketika foto lebam wajahnya beredar luas di media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku telah menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik. Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)
Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Ratna Sarumpaet Berbohong karena Malu Sudah 4 Kali Operasi Plastik" dan "Saat Ratna Sarumpaet Yakin Akan Bebas dari Jeratan Hukum"
Subscribe Youtube
LIVE UPDATE Real Count KPU Pilres 2019 Jokowi vs Prabowo, Penuh Perdebatan Netizen
Foto Postingan Maia Estianty Buka Tabir Bagaimana Ahmad Dhani Lari ke Pelukan Mulan Jameela
Masih Ingat Dylan Sahara Puteri? Istri Ifan Seventeen Dapat Ribuan Suara Meski sudah Meninggal
Verrel Bramasta Dilarikan ke Rumah Sakit Tapi Cewek Ini yang Dampingi, Natasha Wilona sudah End?