Penerimaan CPNS 2019
LINK PENDAFTARAN CPNS 2019, Dibuka Oktober 2019 Siapkan Berkas Persyaratan Dari Sekarang
Kabar gembira pasalnya CPNS 2019 bakal segera dibuka. Lowongan CPNS 2019 ini jumlahnya 100.000 lowongan.
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Kilas balik ke Pendaftaran CPNS 2018, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dirangkum tribun-timur.com, pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.
Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.

Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.
Untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Namun mungkin masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS 2018.
BKN mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;