Terungkap Ini Sosok yang Ancam Penggal Kepala Jokowi, Pasca Ditangkap tak Segalak Saat Beri Ancaman

Sosok HS (25), pemuda yang ancam penggal Presiden Jokowi tersebar di media sosial, seperti apa ya sosoknya?

Editor:
IST
Tampang Sebenarnya HS Pemuda yang Ancam Penggal Presiden Jokowi, Ditangkap di Parung Bogor. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok HS (25), pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi tersebar di media sosial, seperti apa ya sosoknya?

HS akhirnya tak berkutik ditangkap polisi di Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (12/5/2019).

Sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa pelaku yang ancam penggal kepala Jokowi adalah Dheva Suprayoga asal Kebumen, Jawa Tengah (Jateng).

Dheva dan polisi sudah mengklarifikasi bukan Dheva yang mengancam penggal Jokowi.

Dari foto yang beredar, HS tampak memakai baju dan celana hitam.

Dia berada di sebuah ruangan.

Pemuda itu ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/20190, setelah dilaporkan relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania, Sabtu (11/5/2019).

Dalam rekaman video viral, pemuda itu mengancam akan memenggal Jokowi saat ikut aksi demo di Kantor Bawaslu, Jumat (10/5/2019).

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini, HS masih diperiksa polisi.

"Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar dia.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).

Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu Sabtu kemarin.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video tersebut serta pembuatnya karena resah.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tampang Sebenarnya HS Pemuda yang Ancam Penggal Presiden Jokowi, Ditangkap di Parung Bogor, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/12/tampang-sebenarnya-hs-pemuda-yang-ancam-penggal-presiden-jokowi-ditangkap-di-parung-bogor?page=all.

Baca: Siapa Sebenarnya Lieus Sungkharisma, Ketua Partai Reformasi Tionghoa Indonesia,Pernah Dukung Jokowi?

Baca: Ayah Mana yang Tak Menangis, Menonton Video CCTV Detik-detik Bayinya Meregang Nyawa di Penitipan

Baca: Pesan Bulu Mata, Syahrini Perintahkan TKW di Hongkong, Tak Perlu Jadi Penyanyi untuk Keliling Dunia

Baca: Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa & Trans Sumatera Kendaraan Golongan I, Mudik Lebaran Siap Dilewati

Baca: Buruan Daftar! Jadwal Lengkap dan Rute Mudik Gratis PT Kereta Api Indonesia, Jangan Sampai Kehabisan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved