Rekam Jejak Kivlan Zen, Bebaskan 18 WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Filipina Hingga Meringkus OPM

Nama Kivlan Zen sudah tak asing lagi di ranah militer bahkan dunia politik. Kivlan Zen sering memberikan pernyataan kontroversi hingga menyulut polem

Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. 

Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Jokowi-Ma'ruf.

"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019) lalu.

Tanggapan Moeldoko

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menggelar jumpa pers terkait dugaan oknum bintara pembina masyarakat (babinsa) yang mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014). Moeldoko meminta publik tak resah dengan kasus tersebut dan menjamin TNI tetap netral, serta jalannya pilpres akan dikawal dengan baik.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menggelar jumpa pers terkait dugaan oknum bintara pembina masyarakat (babinsa) yang mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014). Moeldoko meminta publik tak resah dengan kasus tersebut dan menjamin TNI tetap netral, serta jalannya pilpres akan dikawal dengan baik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyinggung rencana mantan Kivlan Zen yang bakal menggelar unjuk rasa (unras) ke KPU dan Bawaslu.

"Sedang beredar sekarang ajakan pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 lalu berikutnya ajakan merdeka," papar Moeldoko kemarin.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menggelar jumpa pers terkait dugaan oknum bintara pembina masyarakat (babinsa) yang mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta

Moeldoko merasa rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja.

Sehingga dibutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi dari Kivlan Zein.

"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim tadi untuk melihat lebih jauh lagi," tambahnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved