Editorial

Langkah Penyelamatan Danau Kerinci

kondisi Danau Kerinci telah tercemar limbah. Beberapa waktu lalu ditemukan kandungan merkuri

Editor: Deddy Rachmawan
tribunjambi/heru
Menteri Susi saat mengangkat jaring di Danau Kerinci, saat Kunkernya 

KABAR gembira, Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menandatangani kesepakatan dengan bupati tentang program penyelamatan Danau Kerinci.

Penandatanganan kesepekatan dilakukan pada Selasa (7/5).

Secara kasat dapat diartikan, revitalisasi danau tertinggi di Asia yang masuk prioritas nasional ini bakal terealisasi.

Memang, kondisi Danau Kerinci telah tercemar limbah. Beberapa waktu lalu ditemukan kandungan merkuri di atas baku mutu di beberapa titik.

Itu berdasarkan hasil uji laboratorium pemantauan kualitas air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi pada 2017.

Kawasan yang ditemukan tercemar tersebut adalah kawasan Desa Koto Pete Tengah dan Kota Pete Hilir.

BLH menjelaskan indikasi awal saat itu yang ditemukan masih perlu dikaji kembali karena ada banyak kemungkinan, apakah ini insidentil atau tidak.

Semisal dugaan pencemaran akibat pupuk bermerkuri, penambangan emas, penggunaan sabun mandi.

Selain itu, alam juga memiliki kandungan merkuri alami, tanpa ada pengaruh aktivitas manusia.

Hasil uji laboratorium pencemaran merkuri air Danau Kerinci di atas baku mutu, yakni 0,00228 ppm per liter. Sementara batas baku mutu Provinsi Jambi 0,002 ppm.

Secara umum air Danau Kerinci masih aman memenuhi baku mutu air. Namun, di dua titik tersebut ada pencemaran ringan.

Pertanyaan yang muncul, apakah masih bisa dikonsumsi?

Banyak orang bergantung hidup dari air itu.

Baca: Penyelamatan Danau Kerinci Harus dilakukan Secara Bersar dan Bersama

Baca: 4 Anggota PPK Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Dikabarkan Diamankan Polisi

Baca: Kandungan Merkuri di Danau Kerinci Melebihi Baku Mutu, DLH Jambi Jadwalkan Uji Ulang Triwulan III

Jika dikonsumsi manusia, air yang mengandung merkuri itu bisa berdampak terhadap kesehatan.

Terbaru, BLH menyatakan program penyelamatan danau Kerinci akan mengacu pada rencana pengelolaan danau terpadu yang meliputi aspek kelestarian lingkungan, perikanan, pertanaian, maupun pariwisata.

Danau Kerinci bukan hanya milik penduduk Jambi, melainkan 'warisan dunia'. Apabila tercemar, banyak orang akan rugi.

Langkah antisipasi pencemaran telah dimulai. Ini perlu dukungan dan kesadaran berbagai pihak, bukan hanya pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved