Ini Gambaran OPD yang Akan Dipecah Pemkab Kerinci
Pemerintah Kabupaten Kerinci, berencana menggabungkan dan memisahkan sejumlah OPD.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci, berencana menggabungkan dan memisahkan sejumlah OPD. Bahkan, Pemkab Kerinci telah mengajukan Ranperda Perubahan terhadap Perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kepada DPRD Kerinci.
Hal tersebut dibenarkan, Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi terhadap 5 Ranperda yang diusulkan Pemkab Kerinci, Kamis (9/5).
Dia menjelaskan, bahwa Ranperda perubahan tersebut supaya efektif dan efisien pemeritah 5 tahun kedepan.
"Memang ada usulan kita penambahan dinas baru yang dipecahkan dan ada dipisahkan karena ada menempuk di satu tempat. Seperti Disperindagkop kita akan coba evaluasi," ujar Wabup.
Baca: Harga Sembako di Muarojambi Mulai Normal, Bawang Putih Turun Rp 60 Ribu Sekilo
Baca: Ranger Wildlife Conservation Area PT LAJ Temukan Gajah Mati di Semambu, BKSDA Kirim Tim Investigasi
Baca: Tim Satgas Pangan Jambi Sidak ke Pasar Keramat Tinggi, Harga Bawang Putih Turun Rp 45 Ribu Sekilo
Baca: 146 Warga Batanghari Dipastikan Berangkat Haji, Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Fisik
Baca: Tiga Aset Pemprov Jambi Akan Dikelola Pemkot, Fasha Masih Bingung Cari Payung Hukum
Dia menyebutkan, bahwa tim sudah menilai skor dari Dinas yang memenuhi tipe A. Seperti pertanian saat ini masih tipe B karena di daerah lain sudah Tipe A semua padahal kita merupakan salah satu daerah yang lumbung pangan di Provinsi Jambi.
"Bisa saja dipecahkan, misalnya Pertanian dipisah dari Holtikultural," ucapnya.
Asisten III Setda Kerinci, Letmi Hendri Nura, yang juga ikut Paripurna DPRD menambahkan, salah satunya seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Kerinci, sedangkan Perkebunan dipisahkan dari Peternakan. Namun dia tidak menejelaskan secara rinci OPD yang akan dipisahkan dan digabungkan.
"Tapi itu tergantung Dewan, kalau dewan minta digabungkan, nanti gabungkan, tergantung dibutuhkan," pungkasnya.