Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Sandiaga Uno Menunduk Tanggapi Sebut Beliau Tidak Bersalah
TRIBUNJAMBI.COM- Cawapres Sandiaga Uno menanggapi penetapan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar
Editor:
andika arnoldy
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Calon wakil presiden 02, Sandiaga Uno setelah memantau relawan yang menginput data form C1 di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (25/4/2019).
Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.
Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.
"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu.
Berita Terkait