Isi Kesaksian Fahri Hamzah untuk Ratna Sarumpaet, Sempat Telepon Lagi untuk Memastikan
"Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara, pembuat film, ngapain orang seperti ..."
"Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara, pembuat film, ngapain orang seperti itu ditahan?" ujar Fahri Hamzah.
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019).
Kali ini Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menjadi saksi.
Sebagai sesama aktivis, Fahri Hamzah berharap terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Ratna Sarumpaet, mengurangi kritik terbukanya terhadap pemerintah.
Fahri berharap dan berdoa Ratna Sarumpaet tetap terus bisa berkarya, menulis buku, cerita dan konsep teater.
Untuk mendukung Ratna, ia juga mengatakan telah membuat kata pengantar di buku Ratna Sarumpaet.
Baca Juga
Sandra Dewi Dikomentari Kaesang karena Terlalu Ngirit, Padahal Seperti Ini Bisnis Suaminya
Fakta DJ Adam Sky dan Cewek Rusia Tewas Tanpa Busana di Bali, Ternyata Anak Pengusaha Australia
Ini Daftar 17 Wajah Baru di DPRD Sarolangun 2019-2024 Lengkap dengan Perolehan Suara
Fakta Baru Diungkap Wedding Planner, Syahrini Sebut Undang Luna Maya, Tapi Kok Tak Ada di Daftar?
Kopaska Beraksi di Bank, Perompak yang Ambil Tebusan Babak Belur Kena Jebakan Maut
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah usai sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019).
"Mudah-mudahan saya berharap dan berdoa Bu Ratna terus bisa berkarya, menulis buku, cerita, konsep teater, dan kritik. Tapi kritiknya itu dalam pengertian terbuka dikurangi, tapi perenungan lah. Sebab saya dengar beliau menulis buku. Saya juga kasih pengantar di bukunya," kata Fahri.
Ketika ditanya apakah dirinya kecewa atas kebohingan Ratna, Fahri mengatakan hal itu adalah hal yang biasa karena orang-oramg juga melalukan kebohongan dalam kesehariannya.
Namun ia menegaskan jika pejabat publik tidak boleh berbohong karena bisa dikenakan delik.
"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudahlah tidak usah sok lah. Ini orang hari-hari bohong kok. Yang tidak boleh bohong itu pejabat publik karena dia bisa kena delik kebohongan publik. Tapi pejabat publik juga berbohong kok. Sudahlah kita ini terlalu kayak suci gitu lho. Kita ini bohong hari-hari," kata Fahri.
Ia pun menilai, tidak ada yang merasa dirugikan akibat kebohongan yang dilakukan Ratna.
"Tidak ada yang dirugikan. Siapa yang dirugikan?" kata Fahri.

Mengingat aktifvitas Ratna yang banyak di dunia kebudayaan seperti yang sudah disebutkan, Fahri mempertanyakan mengapa kasus itu terus belanjut dan Ratna masih ditahan.
"Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara, pembuat film, ngapain orang seperti itu ditahan? Aduh, negara-negara," kata Fahri.
Sebelumnya, Fahri dihadirkan tim kuasa hukum Ratna sebagai saksi fakta yang meringankan Ratna bersama seorang saksi fakta lainnya dan seorang ahli bahasa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Bersaksi, Fahri Hamzah Berharap Ratna Sarumpaet Banyak Merenung dan Kurangi Kritik Terbuka
Fahri Hamzah telepon lagi
Dalam sidang siang ini, Fahri Hamzah mengatakan sempat menghubungi terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018.
Saat itu, Fahri ingin memastikan apakah Ratna menjadi korban pemukulan seperti kabar yang ramai beredar.
"Secara resmi baru mendengar kira-kira tanggal 2 (Oktober) pagi, tetapi sebelumnya sudah banyak yang mengabarkan desas desus," ujar Fahri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Namun, lanjut dia, Ratna tidak menjawab panggilan Fahri.
"Tapi media sudah bertanya saya, jadi saya bereaksi cukup keras karena peristiwa penganiayaan ini," katanya. Keesokan harinya, Fahri kembali menelepon Ratna untuk memastikan kejadian tersebut.
Kali ini, telepon Fahri dijawab Ratna. Dalam perbincangan tersebut, Ratna mengaku telah berbohong mengenai penganiayaan.
KPK Ultimatum Menteri Agama Lukman Hakim Hadiri Pemeriksaan Besok, Rabu, 8 Mei 2019
Sandra Dewi Dikomentari Kaesang karena Terlalu Ngirit, Padahal Seperti Ini Bisnis Suaminya
Penyelamatan Danau Kerinci Harus dilakukan Secara Bersar dan Bersama
"Beliau bilang, 'Fahri, saya minta maaf, saya berbohong. Saya akan akhiri ini, saya akan konferensi pers'. Beliau bilang seperti itu," ujar Fahri.
"Begitu beliau menyatakan minta maaf, ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya. Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi," ucapnya.
Adapun, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Terungkap, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com berjudul "Fahri Hamzah Sebut Tidak Ada yang Dirugikan oleh Kebohongan Ratna Sarumpaet" dan Kompas.com berjudul "Ditelepon Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong soal Penganiayaan"
Subscribe Youtube
Sandra Dewi Dikomentari Kaesang karena Terlalu Ngirit, Padahal Seperti Ini Bisnis Suaminya
Danjen Kopassus Legendaris Beri Contoh, Menang Pertempuran Meski hanya Bawa Sebilah Pisau Komando
Kopaska Beraksi di Bank, Perompak yang Ambil Tebusan Babak Belur Kena Jebakan Maut
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Langsung Cari Kolonel Itu, Cuitan Laporan Babinsa PS Menang
Fakta Baru Diungkap Wedding Planner, Syahrini Sebut Undang Luna Maya, Tapi Kok Tak Ada di Daftar?