Pilpres 2019

Gelar Pertemuan dengan Wartawan Media Asing, Prabowo Malah Larang Keras Wartawan Media Lokal Masuk

Gelar Pertemuan dengan Wartawan Media Asing, Prabowo Malah Larang Keras Wartawan Media Lokal Masuk

Editor: Tommy Kurniawan
Antara
Gelar Pertemuan dengan Wartawan Media Asing, Prabowo Malah Larang Keras Wartawan Media Lokal Masuk 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telusuri temuan yang diduga sebagai Form C1 Salinan di Menteng, Jakarta Pusat.

Temuan Form C1 tersebut harus dipastikan apakah dokumen Pemilu asli produksi resmi KPU atau tidak.

"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spakulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus di konfirmasi kepada KPU. Bahwa kemudian itu dilaporkan ke Bawaslu itu sudah jelas, siapa tahu ada indikasi pelanggarannya," kata Hasyim Asyari ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Hasyim mengakui ia baru mengetahui kabar ditemukannya dokumen yang diduga Form C1 dari berita di media massa online.

Karena itu, ia baru bisa memberikan informasi terkait perbedaan antara dokumen C1 asli ataupun salinan.

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

"Untuk bisa ngecek keasliannya itu, misal kalau dokumen yang disebut master atau asli itu yang berhologram, yang dipegang oleh jajaran KPU. Nah kalau yang disampaikan kepada saksi, kepada panwas, salinan itu bentuknya fotocopian. Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu," jelasnya.

Kemudian, cara kedua untuk memastikan keaslian form C1, petugas dapat memastikannya dengan dokumen berita acara.

"Apa sih yang tertuang di berita acara itu, substansinya apa? Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis disitu, itu sama tidak dengan prosesnya, dengan yang ada di penghitungan di TPS, mulai rekapitulasi di PPK secara berjenjang itu," imbuhnya.

Hasyim menambahkan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan temuan tersebut kepada Bawaslu.

"Nantikan Bawaslu yang akan membuat penilaian-penilaian itu, melakukan pemeriksaan itu, sampai pada kesimpulan apakah dokumen itu sebagaimana yang digunakan dalam penghitungan rekap berjenjang atau tidak," ujarnya.

Belum dipastikan asli atau palsu

Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang ditemukan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.

"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," kata Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, saat dikonfrimasi wartawan, Senin (6/5/2019).

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Bila sudah ada cukup alat bukti, Bawaslu kemudian menjadikannya sebagai temuan dan diregistrasi untuk ditentukan apakah masuk ranah pidana atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved