DOSEN Wanita Bunuh Caleg Selingkuhannya, Suami Ikut Jadi Tersangka: Korban Dicekoki Racun Tikus

TRIBUNJAMBI.COM - Polres Wonogiri kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan caleg

Editor: ridwan
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Polres Wonogiri kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan caleg anggota DPRD Sragen, Sugimin.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti menuturkan, tersangka baru yang ditetapkan polisi adalah Nurwanto, suami Nurhayati, sang eksekutor.

Nurwanto rupanya telah mengetahui rencana istrinya untuk membunuh pria yang diduga selingkuhannya.

"Nurwanto diduga terlibat karena telah mengetahui rencana peracunan Sugimin," kata Uri, Rabu (1/5/2019).

Baca: Badan Irish Bella Nempel Terus ke Ammar Zoni di Kolam Renang, Rambut Terurai Main Basah-basahan

Nurwanto terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana yang dilakukan istrinya dengan cara memberikan 2 kapsul obat diare yang telah diisi dengan racun tikus.

"Jadi dia yang mengantar atau memberikan dua kapsul obat diapet, yang telah diracik berisi racun tikus oleh istrinya Nurhayati," ujarnya.

Nurwanto memberikan obat yang telah dioplos racun kepada istrinya di parkiran Pasar Wonogiri.

Baca: Video Pilot Lion Air Tampar Pegawai Hotel Berkali kali Hanya Gara-gara Masalah Setrika Baju

"Itu dilakukan pada hari Senin tanggal 15 April 2019 sekira pukul 14.00 Wib di parkiran Pasar Wonogiri," imbuh Uri.

Kini, terdapat dua tersangka dalam kasus pembunuhan caleg petahana dari Partai Golkar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sugimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen yang ditemukan tewas di jalanan wilayah Kabupaten Wonogiri pada Selasa (16/4/2019), dipastikan korban pembunuhan.

Baca: Live Streaming RCTI PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Perempatfinal Piala Indonesia 2018

Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

Sugimin dibunuh oleh Nurhayati, seorang dosen wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengannya.

Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan mobilnya juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Selain mobilnya dijual, pelaku juga dimintai korban uang sebesar Rp 750 juta untuk biaya menjadi caleg.

Nurhayati juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.

Baca: Bocah Wa Selmi (7) Dililit Ular Piton 7 Meter, Nyaris Ditelan Tapi Bisa Diselamatkan Ayahnya

Sebelumnya, kepada Nurhayati, korban juga menjanjikan akan menikahi secara resmi.

Pasalnya saat ini keduanya diketahui sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.

Setelah membunuh sugimin, Nurhayati sempat berupaya bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Sugimin ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan raya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2019) dini hari.

Baca: PAKAR Kejiwaan Menyebut, Seseorang yang akan Meninggal Dunia Bakal Merasakan 6 Hal Ini

Tepatnya disebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Cek 5 fakta seputar kematiannya:

1. Mayat Berkemeja Golkar

Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.

Baca: Sahabat Soeharto Dicopot dari Panglima ABRI, Gara-gara Peringatkan Bisnis Anak-anak Soeharto

Jazad korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk diautopsi dan diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30.

Melansir dari Kompas, Sugimin merupakan caleg petahana yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

2. Sosok Mayat

Sugimin kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.

Baca: Ini Jadwal Jam Kerja ASN Tanjab Timur Selama Ramadan

Pelaku pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen ini pun, sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Tersangka pelaku pembunuh Sugimin adalah seorang wanita berinisial N (41).

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya menyatakan N kini diamankan Polres Wonogiri, di kantor kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jateng.

Baca: Wajib Tahu, Ternyata 15 Tanda-tanda Kematian Ini Bisa Dilihat 6 Bulan Sebelum Ajal

3. Tewas karena Racun Tikus

Legistalor yang kembali mencalonkan diri untuk duduk di kursi parlemen itu, rupanya tewas akibat diracun tikus.

AKP Aditya mengatakan kesimpulan itu diambil setelah mendapatkan hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

"Organ tubuh apa saja tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya.

4. Racun Ditemukan di Kapsul Obat

Baca: Satu Lagi Petugas PPS Tanjab Timur Meninggal, Belasan Lainnya Dikabarkan Jatuh Sakit

Kasat Reskrim Polres Wonogiri menambahkan jika racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.

Racun tersebut dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.

Tersangka N merupakan wanita kelahiran Wonigiri, berprofesi sebagai dosen di sebuah Universitas Swasta Kediri dan pengusaha konveksi.

5. Alasan Membunuh

Pelaku pembunuhan Sugimin sendiri rupanya memiliki kedekatan dengan korban.

Baca: Launching Program Jambi Bugar, Wawako Maulana Bagikan 10.167 Kartu BPJS

"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," jelas Aditya.

Ia juga memastikan jika pembunuhan ini bukan bermotif politik, melainkan masalah dendam pribadi.

"Motifnya sakit hati," ucap Aditya.

Aparat kepolisian pun kini tengah mengusut tuntas kasus penemuan jasad anggota DPRD Kabupaten Sragen ini. (Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

Baca: Reino Barack Lakukan Sikap Mengejutkan ke Mertua, Ziarah Ditemani Syahrini, Tangis di Ramadhan 2019

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Dosen Wanita Bunuh Caleg Pakai Racun Tikus, Cek Kronologi dan Alasan Pembunuhan,

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Wonogiri Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Anggota DPRD Sragen, Ini Perannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved