Mata Najwa

Najwa Shihab Heran, Berkali-kali Tanya Ini Ijtima Ulama III Atau Badan Pemenangan Prabowo?

Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa berkali-kali menanyakan ke Eggy Sudjana terkait Ijtima Ulama III yang merekomendasikan diskualifikasi Jokowi

Editor: bandot
www.najwashihab.com
Najwa Shihab.(www.najwashihab.com) 

"Jadi ini suara BPN?" tanya Najwa Shihab

"Bukan ini suara ijtima ulama" balas Eggy Sudjana.

"Yang didalamnya ada BPN dan sebelumnya ada yel-yel" tanya Najwa Shihab lagi.

"loh kan Ijtima ulama mendukung Parbowo -Sandi" kata Eggy Sudjana.

"Jadi ini badan pemenangan bukan ijtima ulama," tanya Najwa Shihab lagi.

"Ijtima ulama, BPN itu yang diundang," balas Eggy Sudjana.

Eggy Sudjana kemudian menjelaskan alasan Ijtima Ulama III merekomendasikan Pasangan Jokowi - Maruf Amin didiskualifikasi.

""Poin pentingnya tentang diskualifikasi tadi itu yang mau saya jelaskan. Pasal 463 ayat 4 kenapa? Karena ada disebutkan di situ paslon saya langsung paslon jika terbukti TSM terstruktur, sistematis dan massif maka dapat dibatalkan pencalonannya. Itu yang didorong tadi. Kita sudah ke DKPP. DKPP harus periksa bawaslu dan KPU," kata Eggy Sudjana.

Baca: Beda Nasib, Krisdayanti & Budiman Sudjatmiko Raih Kursi DPR RI, Budiman: Kemungkinan Saya Gak Lolos

Baca: Lihat Isi WhatsApp Habib Usman, Kartika Putri Kesal dan Sebut Banyak Penggoda yang Ajak Poligami

Lalu seperti apa tanggapan tim sukses Jokowi?

"Ya kalau menurut saya seperti Mbak Nana tadi itu memang BPN, bukan ulama. Yang Kebetulan waktu itu seragamnya yang beda. Karena apa yang disuarakan suara BPN. Suara BPN ingin menang dengan cara yang tidak terhormat menurut saya," kata Guntur Romli.

Guntur Romli dan Eggy Sudjana kemudian terlibat perdebatan seru. Lihat videonya di bawah menit 4:34:

Ijtima ulama III

Hasil Ijtima Ulama 3 dan alasan Jokowi - Maruf Amin harus didiskualifikasi dari Pilpres 2019 kendati menang.

Para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.

Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved