JENDERAL M Yusuf Gebrak Meja di Cendana, Pak Harto Terdiam: Tak Lama M Yusuf Digeser Ke BPK

TRIBUNJAMBI.COM - Saat Soeharto masih berkuasa, ada satu sosok jenderal TNI yang cukup fenomenal dan

Editor: ridwan
Kolase/Ist
Soeharto dan M Jusuf 

Widodo Budidarmo juga merupakan mantan Kapolri periode 1974 - 1978.

Kisah jenderal TNI ditilang polisi selanjutnya dialami Mayor Jenderal Bambang Sugeng, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)

Bambang Sugeng yang waktu itu berpangkat Mayor Jenderal menurut saja saat diberhentikan seorang anggota polisi.

Dilansir dari buku 'Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949' karya Edi Hartoto dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2012.

Berawal dari Bambang Sugeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta pada tahun 1952.

Saat itu Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta, Ia pun meminjam sepeda motor milik Haryadi seorang pelukis di Jogja.

Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil Bambang lalu jalan-jalan melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.

Baca: Bawang Putih Mahal, Pemprov Jambi Buat Program Bawang Putih 100 Hektare di Kerinci dan Merangin

Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.

Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning, disangkanya sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.

Bambang pun melajukan kendaraannya, namun bukannya lampu hijau yang menyala ternyata malah lampu merah.

Tak ayal seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang.

Meski seorang Jenderal dan orang nomor satu di TNI AD namun Bambang menyadari kesalahannya menurut saja saat polisi tersebut menasehatinya.

Usai panjang lebar menasehati Bambang Soegeng, polisi itu lalu meminta Bambang Sugeng menunjukkan SIM miliknya.

Saat ditunjukkan betapa terkejutnya polisi tersebut mengetahui identitas pria yang disetopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.

"Siaap Pak!" si polisi spontan langsung berdiri tegak memberi hormat.

Entah apa yang berkecamuk dalam pikirannya ketika dirinya mengetahui yang diberhentikan dan diceramahinya seorang Kepala Staf TNI AD.

Namun bukannya marah, Bambang Soegeng malah mengaku salah dihadapan anggota polisi tersebut.

Bambang Sugeng juga tak lalu menggunakan kekuasaannya supaya lolos dari hukuman karena melanggar aturan lalu lintas.

"Memang saya yang salah. Saya menerima pelajaran dari Pak Polisi," kata Bambang Sugeng.

Bahkan kabar tentang Bambang Soegeng yang ditilang polisi tersebut keesokan harinya masuk berita di sebuah koran di Yogyakarta.

Bambang Sugeng merupakan sosok perwira TNI yang memberikan teladan untuk selalu taat aturan dan tidak mentang-mentang berkuasa.

Endang Ruganika, putri sulung Bambang Soegeng mengisahkan hal lain soal kepatuhan ayahnya berlalu lintas.

Saat itu Bambang Soegeng hendak pergi ke Jawa Tengah. Namun saat sampai Cirebon, dia baru sadar SIM ketinggalan.

"Bapak menyuruh pembantu pulang ke Jakarta untuk mengambil SIM," tulis Endang dalam buku tersebut.

Dikutip dari Wikipedia, Bambang Sugeng lahir di Tegalrejo, Magelang, 31 Oktober 1913 dan meninggal di Jakarta, 22 Juni 1977 pada umur 63 tahun.

Selain berkarier di dunia militer, Bambang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Jepang, dan Brasil.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Jenderal TNI yang Berani Gebrak Meja di Rumah Soeharto, Popularitasnya Bikin Pak Harto Gusar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved