Pemilu 2019
Punya Partai Sendiri, Putra & Putri Soeharto Diprediksi Tak Lolos ke DPR RI, Apa Sebabnya?
Ini berarti sejumlah anggota Keluarga Cendana yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk DPR RI diprediksi tak akan lolos ke Senayan.
Punya Partai Sendiri, Putra & Putri Soeharto Diprediksi Tak Lolos ke DPR RI, Apa Sebabnya?
TRIBUNJAMBI.COM - Pemilu 2019 menjadi momentum keluarga besar Soeharto Presiden Kedua RI untuk kembali menunjukkan pengaruh.
Putra bungsu Soeharto dan Mbak Tin, Tommy Soeharto, mendirikan Partai Berkarya menghadapi Pemilu 2019.
Namun hasil quick count atau hitung cepat menyebut Partai Berkarya tidak lolos ambang batas parlemen 4%.
Baca: Jokowi Disorot, Heboh Tagar #IndonesiaIbuKotaBaru, Berikut Dana Dibutuhkan Bangun Sebuah Ibu Kota
Baca: Prof Mahfud MD Peringatkan pada Pembawa Acara TV One yang Coba Potong Narasinya Soal Gari Keras
Baca: Jokowi Bikin Pertanyaan untuk Masyarakat Soal Pemindahan Ibu Kota, Begini Jawaban Warganet
Ini berarti sejumlah anggota Keluarga Cendana yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk DPR RI diprediksi tak akan lolos ke Senayan.
Hal tersebut jika berkaca pada hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei serta hasil sementara perhitungan real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ada 2 putra dan putri Soeharto yang maju dalam perhelatan Pileg 2019 kali ini.
Pertama adalah Tommy Soeharto yang juga Ketua Umum Partai Berkarya.

Pemilik nama lengkap Hutomo Mandala Putra ini maju melalui Dapil Papua.
Satu lagi putri Seoharto yang juga maju melalui Partai Berkaya adalah Siti Hediati Hariyadi atau kerap disapa Titiek Soeharto yang maju di dapil Yogyakarta.
Berdasarkan hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei perolehan suara dari Partai Berkarya berada di bawah 4 persen atau gagal memenuhi ambang batas suara parlemen.
Baca: Berani Tampil Pakai Pakaian Dress & Bikini Seksi, Salmafina Sunan Lebih Bahagia Tanpa Hijab?
Baca: Cek Fakta: Ibu Tiri Zumi Zola Ratu Munawarah Raih Suara Terbanyak Pemilu 2009 Capai 150 Ribu Suara
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur keberadaan partai politik di DPR melalui para calegnya, didasarkan pada minimal perolehan suara nasional sebesar 4 persen, atau sekitar 6 juta suara secara nasional.
Jika tidak memenuhi batas minimal itu, maka otomatis berapa besar pun suara calegnya, karena partai tak masuk DPR, maka caleg-caleg DPR Berkarya dianggap gugur.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang masih tetap berharap partainya lolos dari ambang batas parlemen,
"Soal quick count, kami menghargai itu sebagai prediksi awal dan berharap ada margin of error dua persen yang positif," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang kepada Kompas.com, Senin (21/4/2019).

"Sehingga, nanti real count dari KPU itu menunjukkan di atas 4 persen," lanjut dia.
Hingga saat ini, tim di partainya sendiri masih mengumpulkan laporan riil soal perolehan suara Pemilu dari seluruh daerah pemilihan di Indonesia.
Namun, belum 100 persen terkumpul.
Saat ditanya bagaimana sejauh ini hasil dari pengumpulan perolehan suara oleh tim internalnya itu, Andi pun enggan membeberkannya. Ia hanya menjawab, "positif".
Sementara hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan Partai Berkarya tidak memenuhi ambang batas suara untuk duduk di kursi parlemen, senayan. Lembaga Indikator misalnya. Menunjukkan suara Berkarya pada Pemilu 2019 sebesar 2,37 persen.
Posisi Berkarya berada sedikit di bawah Perindo dengan perolehan 2,68 persen suara. Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) juga tidak jauh berbeda.
Hasil hitung cepatnya menunjukkan Berkarya memperoleh suara sebesar 2,18 persen.
Baca: Menjelang Puasa Ramadhan 2019, Daftar Harga Ikan Laut di Pasar Tanggo Rajo Ilir Tanjab Barat Jambi
Baca: Kondisi Terkini Mamuju, Kota yang Pernah Diusulkan Jusuf Kalla untuk Pemindahan Ibu Kota RI
Berikut perolehan sementara Pileg 2019 berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas Senin (22/4/2019) pukul 16.51 WIB dengan data masuk 92,80 persen:
1. P-DIP: 19,97 persen
2. Partai Gerindra: 12,84 persen
3. Partai Golkar: 11,89 persen
4. PKB: 9,27 persen
5. PKS: 8,62 persen
6. Partai Nasdem: 8,27 persen
7. Partai Demokrat: 8,03 persen
8. PAN: 6,62 persen
9. PPP: 4,60 persen
10. Perindo : 2,85 persen
11. Partai Berkarya: 2,12 persen
12. PSI: 2,07 persen
13. Partai Hanura: 1,35 persen
14. PBB: 0,75 persen
15. Partai Garuda: 0,52 persen
16. PKPI: 0,23 persen
Baca: Tak Jadi Anggota DPR RI, Caleg Golkar Laporkan Tim Sukses Uang Rp 709 Tak Dibagikan di TPS
Baca: Prof Mahfud MD Peringatkan pada Pembawa Acara TV One yang Coba Potong Narasinya Soal Gari Keras