Tak Jadi Anggota DPR RI, Caleg Golkar Laporkan Tim Sukses 'Uang Rp 709 Tak Dibagikan di TPS'
Peluang jadi anggota DPR RI tertutup, malah ditipu tim sukses. Ini terjadi pada politisi muda Partai Golkar, Yasir Mahmud.
Tak Jadi Anggota DPR RI, Caleg Golkar Laporkan Tim Sukses ke Polisi 'Uang Rp 709 Tak Dibagikan di TPS'
TRIBUNJAMBI.COM - Peluang jadi anggota DPR RI tertutup, malah ditipu tim sukses.
Ketua KNPI Sulsel ini melaporkan tim suksesnya ke polisi karena dugaan penipuan.
Baca: PROMO JCO! Ulang Tahun ke-13, Selama 3 Hari: Ada 5 Penawaran, Jangan Sampai Ketinggalan!
Baca: Menjelang Puasa Ramadhan 2019, Daftar Harga Ikan Laut di Pasar Tanggo Rajo Ilir Tanjab Barat Jambi
Baca: Nekat! Pria Ini Lindas Mantan Pacarnya karena Menolak untuk Diajak Balikan, Videonya Viral di Medsos
Kasusnya sementara sudah ditangani oleh polisi.
Dirangkum tribunbone.com, berikut fakta-fakta caleg DPP Golkar melaporkan tim suksesnya ke polisi.
1. Teman 'Makan' Teman
Calon legislatif(Caleg) DPR RI, Yasir Susanto Machmud (36) atau Yasir Machmud melaporkan tim suksesnya atas dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Bone.

Yasir Mahmud merupakan calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil II Sulawesi Selatan dari Partai Golkar yang berlatar belakang pengusaha.
Dalam laporannya, Yasir Mahmud merasa ditipu oleh koordinator tim suskesnya bernama Bustan(45) berteman, warga Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Pasalnya, dana Rp 709 juta untuk koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) Yasir seharusnya sudah dibagikan koordinator tim sebelum pencoblosan 17 April 2019 tak kunjung dibagikan hingga saat ini.
Olehnya itu warga Jl A Pananrang Kelurahan Biru Kota Watampone itu melaporkan Bustaman. Padahal Yasir dan Bustaman dikenal bertema sejak dulu.
Tribunbone masih berusaha konfirmasi ke Yasir Mahmud mengenai dugaan penipuan ini.
Baca: Real Count 02 Kalah dari 01, Rocky Gerung Dibully hingga Input Artinya Memasukkan Bukan Memalsukan
Baca: Komando Garnisun Tetap I Kursus Komunikasi, Bedah Sila Ke-4 Pancasila, Ini Poin-poin yang Dibedah
2. Tanggapan Polres Bone
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi tribunbone.com membenarkan hal tersebut.
Iptu Muhammad Pahrun menyebutkan laporan Yasir masuk ke Polres Bone, Jumat (26/4/2019) lalu.
