Pemilu 2019
Dugaan Coblos Lebih Dari Satu Kali di TPS 04 Teluk Kecimbung, Bawaslu Sarolangun Panggil 15 Orang
Tepatnya di TPS 04 Desa Teluk kecimbung, kecamatan Bathin VIII, sarolangun. Pada pemungutan suara 17 April 2019 lalu.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Dugaan Coblos Lebih Dari Satu Kali di TPS 04 Teluk Kecimbung, Bawaslu Sarolangun Panggil 15 Orang
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait dugaan pencoblosan surat suara lebih dari satu kali Pemilu 2019 di Kabupaten Sarolangun, Bawaslu Sarolangun layangkan surat pemanggilan kedua.
Pemanggan surat itu tertuju pada oknum penyelenggara yang diduga sudah mencoblos surat suara lebih dari satu kali.
Tepatnya di TPS 04 Desa Teluk kecimbung, kecamatan Bathin VIII, sarolangun. Pada pemungutan suara 17 April 2019 lalu.
Ada 15 orang diantaranya, 7 anggota KPPS, 1 pengawas TPS, 1 panwas desa , 1 linmas, 1 masyarakat, dan 4 Saksi partai.
Kata Mudrika, Divisi hukum, penindakan dan pelanggaran (HPP) Bawaslu Sarolangun mengatakan memang sebelumnya pemanggilan sudah dilakukan oleh ke 15 orang itu. Namun pemanggilan pertama itu tidak juga diindahkan.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kedua kepada penyelengara pemilu yang diduga terlibat dalam pencoblosan sura lebih dari satu kali," terangnya
Sesuai jadwal bahwa pemanggilan ke 15 orang itu untuk dimintai ketetangan oleh Bawaslu Sarolangun adalah hari ini, selasa (30/4/2019).
Baca: LINK Live Streaming Tottenham Hotspur vs Ajax Amsterdam Leg 1 Liga Champions Malam Ini Langsung RCTI
Baca: Live Streaming RCTI & K-Vision Tottenham vs Ajax, Ajax Full Tim, Tottenham Terancam Tanpa Bintang
Baca: Siap Presiden Jokowi Viral Bandingkan dengan Prabowo, Fadli Zon: Kita sangat Yakin Prabowo Menang
Baca: Sebanyak 306 Petugas KPPS Meninggal, KPU Pastikan Beri Bantuan Hingga Rp 36 Juta Per Orang