Suami Tertawa Karena Tersandung di Resepsi, Mempelai Wanita Minta Cerai Usai 3 Menit Menikah

Sehingga berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat, keluarga maupun pasangan suami istri mempertahankan rumah tangga.

Editor: andika arnoldy
ilustrasi/youtube
Pengantin wanita gugat cerai beberapa menit setelah menikah 

Setelah diejek, pengantin wanita itu mengamuk dan meminta hakim membatalkan pernikahan mereka saat itu juga.

Padahal keduanya baru menikah selama tiga menit.

Baca: Update Real Count Senin Pagi Suara Masuk 49%, Jokowi 56,19% Prabowo 43,81%, Selisih Suara 9.429.656

Insiden itu memicu gelombang simpati bagi mempelai wanita tersbeut di media sosial.

Banyak netizen membenarkan aksi mempelai wanita untuk mengakhiri pernikahannya.

"Jika ini adalah cara dia bertindak benar di awal, lebih baik meninggalkannya," komentar seorang pengguna Twitter.

Baca: Reino Barack Bongkar Sendiri Tanggal Putus dengan Luna Maya, Tepis Status Teman untuk Syahrini

"Pernikahan tanpa rasa hormat, adalah kegagalan sejak awal," ujar netizen lain.

Sementara itu, dikutip dari Serambinews, Guru Besar dan Praktisi Hukum Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr HA Hamid Sarong SH MH menilai, penyebab tingginya angka perceraian adalah karena rendahnya pandangan sebagian masyarakat terhadap nilai suci pernikahan atau yang disebut lembaga pernikahan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Dok. The Palace)

Anggapan yang salah menyebabkan pernikahan dianggap hal biasa, sehingga perceraian juga dianggap biasa.

Menurutnya, untuk meminimalisir perceraian, orang tua dan pasutri harus benar-benar bertanggung jawab.

Baca: Reino Barack Bongkar Sendiri Tanggal Putus dengan Luna Maya, Tepis Status Teman untuk Syahrini

Ada hal penting yang sering dilupakan yakni membangun dan selanjutnya mempertahankan komitmen mampu menyesuaikan diri dengan pasangan yang telah dipilih.

Dengan demikian juga harus selektif memilih pasangan

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved