Pilpres 2019
Penyebab di Balik Salah Entry Data Situng KPU: Kesalahan Entry Data Terjadi di Kedua Paslon
Terjadi sejumlah kesalahan "entry" data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditampilkan pada po
Suara paslon 01 di C1 103, tetapi di Situng tertulis 85.
Sementara, suara paslon 02 di C1 sebanyak 123, tetapi di Situng hanya 106.
Sebaliknya, di TPS 2 Kelurahan Adean, Banggai Tengah, Banggai Laut, Sulawesi Tengah, suara kedua paslon bertambah di entry data Situng.
Suara Jokowi-Ma'ruf di C1 72, tetapi di Situng tertulis 97.
Sedangkan suara Prabowo-Sandiaga di C1 tertulis 72, di Situng 131. Menurut Viryan, kesalahan ini semata-mata karena human error. Jika ditemukan data yang salah, KPU akan melakukan perbaikan.
Temuan kesalahan entry data tidak hanya dari internal KPU, melainkan masyarakat juga bisa melaporkan jika ada kesalahan.
Viryan mengatakan, adanya temuan ini justru menunjukkan kesungguhan KPU dalam menjaga rekapitulasi suara.
Ia menegaskan, Situng bukan merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU.
Situng dibuat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU.
"Publik yang memberi masukan pada kami, kami ucapkan terima kasih, karena keterbukaan KPU itu maka kekeliruan itu diketahui. Sehingga dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Viryan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com