Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Kekeliruan KPU Hanya 0,0004 Persen, Tak Ada Kecurangan Terstruktur

Pakar hukum dan tata negara Mahfud MD angkat bicara soal tudingan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Suci Rahayu PK
Mahfud MD 

"Kalaupun masih ada keraguan, nanti pada saatnya kan ada forum hukum."

"Itu nanti akan dibuktikan oleh KPU tanggal 22 Mei, silahkan adu data semuanya nanti ada."

"Jadi masyarakat supaya tenang dan tentu harus mengawasi," kata Mahfud MD.

Selanjutnya, meski kesalahan input tergolong kecil, namun Mahfud MD tidak serta merta membenarkan.

Mahfud MD menegaskan untuk menyelesaikan polemik pemilu melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kita tidak mengaggap kesalahan 1 per 2500 itu harus dibenarkan, tidak," tegas Mahfud MD.

"Tetapi harus dipahami, itu bisa diselesaikan dalam adu data tanggal 22 Mei nanti."

"Jadi akan ada forum hukum, jadi jangan bertindak sendiri-sendiri dan mengembangkan hoaks seakan-akan di sini ada rekayasa," kata Mahfud MD.

Simak pernyataan lengkap Mahfud MD dalam video di bawah ini.

Baca: Sandiaga Uno Posting Foto Bareng Dai Cilik Syaikh Rasyid yang Bisa Meniru Suara 15 Imam Besar Dunia

Baca: DEMI Membunuh Seorang Jenderal, Sniper Ulung Korp Marinir Ini Merayap 2,5 Km Selama 4 Hari

Tudingan kecurangan selalu ada pada setiap Pemilu

Dikutip Tribunjambi.com dari Kompas.com, Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu.

Hal ini biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.

"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu.

Awalnya, KPU terus diserang dari awal penghitungan suara hingga penetapan rekapitulasi hasil pemilu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved