Pilpres 2019

Tahapan KPU Umumkan Presiden 2019-2024 Simak Infografik Alur Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 Berikut

Komisi Pemilihan umum (KPU) segera secara resmi mengumumkan pemenang Pilpres 2019 yang akan menjadi presiden Republik Indonesia periode 2019-2024

Editor: andika arnoldy
Instagram kpu_ri
Kapan KPU umumkan pemenang Pilpres 2019 yang akan menjadi presiden Republik Indonesia periode 2019-2024? Simak alur rekapitulasi suara berikut ini! 

- DPD RI

- DPRD Provinsi

- DPRD Kabupaten/Kota

18 April - 4 Mei 2019

Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.

22 April - 7 Mei 2019

Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

22 April - 12 Mei 2019

Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.

Rekapitulasi dilakukan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

25 April - 22 Mei 2019

Rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Sambil menunggu hasil rakapitulasi dari KPU, simak hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Kamis (25/4/2019) pukul 07.00 WIB berikut ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved