Berita Selebriti

Pengakuan Penyebar Video Mesum yang Seret Nama Kriss Hatta, Richard Kyle hingga Jonatan Christie

Hebohnya video yang menunjukkan sederet artis dan atlet melakukan masturbasi ternyata membuat sosok pria berkacamata mengaku melakukan penyebaran vide

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJabar
Kriss Hatta, Jonatan Christie, dan Richard Kyle, tiga di antaranya yang disebut-sebut pria dalam video panas yang viral di media sosial. 

Saat ditanyai mengenai tanggapannya terkait video panas yang beredar, Daniel Wenas justru melupakan emosinya.

"Boleh enggak..boleh enggak (tidak menanyakan)," kata Daniel Wenas dengan nada tinggi, sambil mengangkat tangannya menyerupai tameng, melansir dari Grid.ID.

"Gue enggak bakal ngomong. Gue kan ke sini mau nonton," sambungnya.

Bahkan, Daniel mengatakan bahwa ia tak perlu memberi klarifikasi apa pun.

"Enggak perlu," ujar Daniel saat ditanyai klarifikasi tentang video yang sedang ramai diperbincangkan.

Bahkan, Daniel Wenas mengaku tak mengetahui kabar apa pun tentang video panas yang diduga dirinya.

"Gue mau ngomong apa? Gue aja enggak tahu apa-apa, gue enggak ngelihat apa-apa," tambahnya.

Saat ditanyai alasan tak mau menanggapi isu video panas tersebut oleh wartawan, Daniel Wenas naik pitam.

"Lah gue lagi nonton. Kita mau nonton mas dan emang gue enggak mau ngomong apa-apa. Apalagi kalau ada Mikha, gue enggak pernah mau jawab apa-apa," jelas Daniel yang saat itu bersama Mikha Tambayong.

Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Arsul Sani Sebut Jangan Lebay Jika Ada Salah Input Data C1 Tak Berarti Untungkan Jokowi-Maruf

2. Kriss Hatta

Dugaan sosok Kriss Hatta yang ada di video panas itu membuat pewarta mempertanyakan kebenarannya.

Ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (24/4), Kriss Hatta bungkam mengenai video tersebut.

Ia tak mau berkomentar dan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum, Indra Tarigan.

"No comment, nanti langsung bicara sama kuasa hukum saya saja," ucap Kriss Hatta.

Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie saat berlaga kontra wakil Thailand Khosit Phetpradab di ajang Singapore Open, Rabu (10/4/2019). Dok: PSSI
Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie saat berlaga kontra wakil Thailand Khosit Phetpradab di ajang Singapore Open, Rabu (10/4/2019). Dok: PSSI (Humas PBSI)

3. Ayah Jojo

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved