Gara-gara Video Panas, 19 Anak di Garut Ketagihan Lakukan Adegan Menyimpang, Sampai Sodomi Teman

Sebanyak 19 anak-anak di Garut melakukan seks menyimpang gara-gara menonton video porno.Tindakan anak-anak tersebut melakukan seks menyimpang

Editor:
IST
Ilustrasi Mesum 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terkait belasan anak lelaki di bawah umur yang melakukan pelecehan dan seks menyimpang (Sodomi) di Kecamatan Garut Kota.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orangtua korban.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Rentang usia ke 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucapnya.

Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno. Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.

 

Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs. Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah. Namun juga di toilet dan lapangan sepak bola.

"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.

 

19 Anak di Garut Kecanduan Seks Menyimpang

Belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi). Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan film porno.

Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.

Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. (Tribun Jabar/Wahyudi Utomo)

Dari pengakuan tersebut, orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, perilaku menyimpang anak-anak tersebut diduga akibat sering menonton video porno di handphone.

"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved