Pemilu 2019
Mahfud MD Menjawab Bila Hasil Real Count KPU di Situng Beda dengan Form C1, Mana yang Dimenangkan?
Mahfud MD Menjawab Bila Hasil Real Count KPU di Situng Beda dengan Form C1, Mana yang Dimenangkan?
Mahfud MD Menjawab Bila Hasil Real Count KPU di Situng Beda dengan Form C1, Mana yang Dimenangkan?
TRIBUNJAMBI.COM - Diketahui, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa perhitungan suara oleh KPU.
Perhitungan suara ini dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga nasional.
Form C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau hasil perhitungan suara atau real count Pemilu 2019 lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Baca Juga:
Sedang Hamil Usia Kandungan 6 Bulan, Suami Aura Kasih Bocorkan Jenis Kelamin Calon Bayinya
REVIEW GADGET- Dibandrol Rp1,5 Jutaan, Inilah Dia Penampakan Redmi 7 yang Kekinian
Nagita Slavina Gegerkan Dunia Maya, Jadi Personel Baru BLACKPINK, Zaskia Sungkar: Halu Tingkat Dewa
Tantangan Tanpa Make Up Datang ke Syahrini Seperti yang Dilakukan Luna Maya, Ini Respon Istri Reino
Namun, dalam Situng KPU, beberapa kali ditemukan kesalahan data dalam perolehan masing-masing kandidat.
Bila terjadi kasus seperti ini, mana yang lebih dimenangkan atau digunakan sebagai hasil final?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan jawabannya.
Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD menjawab cuitan netter yang bertanya bila ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan Form C1.
Mana yang akan dipakai untuk menentukan pemenang?
"Nah skr begini Prof, misal saja hasil real count KPU yg pake Situng memenangkan salah satu calon."
"Tapi ternyata pas 22 Mei setelah verifikasi C1 yg tercopy 6x itu, mayoritas memenangkan calon yg lain, bisa gak tuh Prof?" tanya netter itu.
Pakar hukum dan tata negara itu menjawab, yang akan dipakai atau dimenangkan adalah verifikasi alias hasil hitung manual dengan form C1 yang berbentuk kertas dan dihitung bersama pada 22 Mei 2019.
"Yang dimenangkan adalah verifikasi atau hasil hitung manual dgn form C1 yg berbentuk kertas dan dihitung bersama tgl 22 Mei itu," tulis Mahfud MD.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming Tottenham Hotspur vs Brighton, Son Dkk Jaga Asa ke Liga Champions
Baca: Bahas Mantan Kekasih, Ayu Dewi Beberkan Panggilan Sayang saat Masih Pacaran, Bareng Zumi Zola kah?
Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Situng KPU.
Mahfud menegaskan, input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.
Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.
Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.
Karena itu, Mahfud MD menyarankan agar pihak-pihak terkait menyiapkan Plano C1 untuk diadu saat proses hitung manual.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun twitternya, @mohmahfudmd, menanggapi komentar dari seorang warganet, Jumat (18/4/2019).
Warganet itu berkomentar tentang insiden salah input data di KPU sehingga mengurangi suara paslon 02 dan menambah suara 01.
"Input data di server itu tdk bisa dipakai sebagai pegangan resmi. Itu hanya info awal."
"Sedot suara itu tdk ada krn input data di komputer itu tdk dipakai sbg dasar penetapan."
"Yang nanti dipakai adalah hitung manual. Sekarang siapkan sj Plano C1 utk diadu saat hitung manual," tulis Mahfud.
Bila sebelumnya mengkritik kinerja KPU, kini Mahfud MD mengapresiasi KPU yang memprioritaskan data Pilpres 2019 yang diunggah di Situng Real Count.
Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD juga mengapresiasi kemajuan data yang ada dalam situs Situng Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id.
Sebab, input data Pilpres 2019 lebih lancar sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB.
Tidak seperti tiga hari sebelumnya lantaran data Pillpres berebutan masuk dengan data Pileg, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Sehingga mengakibatkan bottle neck alias data yang tersendat semua.
Mahfud MD juga menilai tindakan KPU memprioritaskan data Pilpres 2019 sebagai langkah yang benar.
Hal ini agar KPU tidak dituduh macam-macam.
"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 td mlm."
"Input data Pilpres lbh lancar."
"3 hr sblm-nya tdk lancar krn semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan shg terjadi bottle neck, tersendat semua."
"Betul KPU perioritaskan data Pilpres fulu agar tak dituduh macam2," tulis Mahfud MD mengawali cuitannya, Senin (22/4/2019).
Baca: Ini Alasan Pandji Pragiwaksono Pilih Jokowi Ketimbang Prabowo, Samakan dengan SBY & Anies Baswedan
Baca: Karni Ilyas Cuti & ILC Tak Tayang, Said Didu Ungkap Alasannya Hingga Sebut Mahfud MD & Dahlan Iskan
Selain itu, Mahfud MD meminta agar tak ada lagu keributan tentang proses dan hasil Pemilu 2019 saat ini.
Namun, bila tak capek, silakan saja, kata Mahfud MD.
Sebab, pada 22 Mei 2019 atau tepatnya saat penetapan hasil Pemilu 2019 dari hasil hitung manual secara nasional, pihak-pihak yang melakukan kecurangan akan ketahuan.
Mahfud MD mengingatkan, form C1 yang memuat catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dibuat rangkap enam.
"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini."
"Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang."
"Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," tulis Mahfud MD.
Form C1 rangkap enam tersebut dibagikan kepada saksi masing-masing kandidat Pilpres 2019, pengawas Pemilu, KPU, serta ditempel di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meski Form C1 yang ditempel di TPS banyak yang dicuri, tapi masih ada form lain yang masih ada ada.
Nah, Form C1 inilah yang akan diadu saat perhitungan manual.
Sementara itu, form C1 untuk Pileg 2019 justru dibuat rangkap 18, sesuai dengan jumlah parpol yang ikut Pileg.
"Utk saksi masinng2 kandidat, utk Pengawas, untuk KPU sendiri, utk ditempel di area TPS."
"Itu yg nanti diadu saat perhitungan manual."
"C1 itu utk Pilleg malah bs 18 rangkap, sesuai dgn jumlah parpol yg ikut Pilleg," tulis Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bila Hasil Real Count KPU di Situng Beda dengan Form C1, Mana yang Dimenangkan? Ini Jawaban Mahfud
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: