Sudah Ditandatangani 100 Ribu Orang, Jokowi Tanggapi Petisi Tindak Petugas KPU Curang
Petisi tindak petugas KPU yang curang itu dibuat karena adanya kecurangan didalam proses perhitungan suara yang membuat masyarakat khawatir.
Jokowi mengungkapkan, dilaporkan saja ke Bawaslu apabila adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
"Nanti kalau ada pidananya kan ditarik lagi ke ranah hukum karena mekanismenya jelas," tutur Jokowi.
Jokowi menyatakan, Pilpres 2019 itu menyangkut 180-an juta pemilih dan 813 ribu TPS yang tersebar di Indonesia.
Untuk itu, lanjut Jokowi, jika memang Pilpres harus diulang maka silahkan diulang saja namun dengan mengacu mekanisme yang ada.
"Mekanismenya ada kok semuanya," ucap Jokowi.
"Termasuk mengenai petisi soal petugas TPS yang bisa dijerat pidana, bagaimana pak?" tanya pembawa acara.Jokowi mengatakan, keseluruhan mekanisme penyelenggaraan Pilpres 2019 itu mengacu kepada aturan yang telah ada.
Untuk itu, lanjut Jokowi, jika memang telah ada aturannya maka dipersilahkan.
"Kalau memang aturannya seperti itu, kenapa tidak? tetapi kita juga harus memberikan apresiasi kepada petugas lainnya yang mengangkut logistik ke desa-desa yang sangat jauh sekali," papar Jokowi.
Selain itu, pelaksanaan Pilpres 2019 yang berbarengan dengan Pileg 2019 membuat proses pencoblosan melelahkan bagi petugas, untuk itu masyarakat perlu menghargai petugas KPPS yang berjibaku demi pesta demokrasi.
"Kemarin juga karena pemilu serentak, proses pencoblosan melelahkan bagi petugas dan menghitung juga tak biasanya. Ada yang pagi berikutnya baru selesai dan terjadi peristiwa petugas meninggal. Mereka itu benar-benar berjuang demi kelancaran pesta demokrasi untuk itu perlu diapresiasi," ucap Jokowi.
KPU Harus Bertindak
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrip mengatakan, munculnya temuan dugaan kecurangan pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 tak hanya merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Selama ini, dugaan kecurangan dianggap hanya merugikan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hendri menilai, siapa pun yang dirugikan dengan dugaan kecurangan, isu itu telah menjadi sumber gejolak di masyarakat.
Dia berpendapat, penyelenggara pemilu harus menjawab isu ini untuk meredam gejolak tersebut.
"Kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan itu bukan hanya merugikan 02 tapi sangat mungkin juga merugikan 01. Maka temuan kecurangan itu harus benar-benar disikapi oleh KPU," ujar Hendri ketika dihubungi, Senin (22/4/2019).
Hendri mengatakan, KPU harus memeriksa titik-titik yang disebut sebagai lokasi terjadinya kecurangan.