Ratna Sarumpaet Sebut Kehadiran Rocky Gerung & Tompi Sebagai Saksi Tak Ada Gunanya
Rocky Gerung dan Tompi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
Ratna Sarumpaet Sebut Kehadiran Rocky Gerung & Tompi Sebagai Saksi Tak Ada Gunanya
TRIBUNJAMBI.COM - Rocky Gerung dan Tompi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
Terkait hal itu, Ratna Sarumpaet justru mempertanyakan apa guna kehadiran Rocky Gerung sebagai saksi.
Sebab, ia menegaskan dirinya telah mengaku melakukan kebohongan.'
Baca: Fakta Karni Ilyas Mendadak Umumkan Cuti dan ILC Sementara Tak Tayang Usai Pilpres 2019
Baca: VIDEO Semburan Lumpur di Blora Setinggi Belasan Meter, Disebut-sebut Mirip Lapindo
Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Ranty Maria Putus Cinta Ammar Zoni, Ini Cara Irish Bella Masuk
Sehingga, Ratna Sarumpaet mengaku kesaksian Rocky Gerung tak diperlukan lagi.
"Tanggapannya (Rocky Gerung) buat apa?" kata Ratna Sarumpaet, ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (23/4/2019).
Ia pun tidak melihat kesaksian Rocky Gerung akan memberatkan dirinya, lantaran kesaksiannya tak ada hubungannya dengan sangkaan.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu menegaskan, keterlibatan Rocky Gerung dan Tompi hanyalah di awal kebohongan dari dirinya.
"(Apakah akan memberatkan?) Lho bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi (bersaksi)?" Tuturnya.
Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung sekira pukul 08.25 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, dipadukan celana warna krem.
Balutan busananya dilengkapi kerudung berwarna biru. Sebuah kalung seperti mutiara tampak menggantung di lehernya.
Dalam perjalanannya menuju ruang transit tahanan PN Jaksel, Ratna Sarumpaet tampak berjalan penuh percaya diri.
Saat berjalan, tangan kanannya terlihat dimasukkan ke dalam kantong saku kanan celananya.
Baca: Bukannya Julid, Netizen Malah Puji Saat Luna Maya Unggah Foto Tanpa Makeup & Berjerawat
Baca: Postingan Bijak di IG Irish Bella di Ulang Tahun Hari Ini, Yris Jetty Dirk de Beule Menghitung Hari
Ratna Sarumpaet digandeng oleh pegawai perempuan dari Kejaksaan. Tak nampak kehadiran putri dari Ratna Sarumpaet, yakni Atiqah Hasiholan, yang biasanya mendampingi dirinya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet Sarumpaet.
Dua orang itu adalah Rocky Gerung Gerung dan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi.
"Laporan ke saya besok Rocky Gerung Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," ungkap Supardi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Terkait kehadiran keduanya dalam sidang kali ini, masih belum bisa dikonfirmasi.
Dihubungi secara terpisah, koordinator JPU Daroe berharap keduanya akan hadir memenuhi panggilan jaksa.
"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," cetus Daroe.
Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4/2019) lalu. Namun, keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.
"Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah dua kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca: KPU Dituding Curang di Pilpres 2019, Mahfud MD Sindir: Tunggu 22 Mei Akan Ketahuan Siapa yang Curang
"Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa, dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," tambahnya.
Sementara, Ratna Sarumpaet, menilai ada kejanggalan dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dirinya menilai persidangan kasusnya sengaja diperpanjang dengan menghadirkan beberapa saksi yang membuktikan kebohongannya.
Menurut Ratna Sarumpaet, dirinya didakwa telah membuat keonaran, namun saksi yang dihadirkan tidak sesuai.
"Ya kalau menurut logika saya ini kayak memperpanjang-panjang aja gitu. Kenapa enggak langsung ke kasusnya aja? Kasusnya kan keonaran, mestinya langsung ke situ, jangan ke sana ke mari," papar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Mengenai kebohongan soal penganiayaan dirinya, Ratna Sarumpaet mengaku telah mengakuinya.
Sehingga, menurutnya tidak perlu lagi dibuktikan di persidangan.
Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rocky Gerung Gerung dan Tompi.
"Itu kan soal kebohongan kan. Kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktiin," tutur Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet tidak bisa menyarankan siapa saksi yang sebaiknya dihadirkan.
Namun dirinya menilai saksi dari pendemo yang dihadirkan pada sidang sebelumnya cukup relevan dengan perkara dirinya.
"Aku enggak tahu. Kan mereka yang berikan sangkaan. Kemarin sih ada yang demo itu boleh lah," kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Tribunnews/Vincentius Jyestha/Fahdi Fahlevi)
